Kortastipidkor Polri Tetapkan 2 Orang Tersangka, Sita Emas dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Rupiah
JAKARTA – Antpnews110.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri secara resmi menetapkan 2 orang tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka yang ditetapkan
