Alasan Dakwah, FBR Belum Mau Pecat Anggota yang Minta THR
Jakarta, ANTPNEWS110.COM — Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Luthfi Hakim menyatakan bahwa dirinya belum mau memecat anggotanya yang terbukti meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha maupun warga sekitar. “Kalau langsung dipecat, maka di mana peran dakwah?” tuturnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (27/5).
Luthfi mengklaim telah memberikan teguran keras kepada pengurus FBR G.021 Kelapa Gading. Teguran diberikan agar tidak terjadi kembali kesalahan yang sama, yakni meminta THR kepada warga.
Ia menyatakan bakal memberikan sanksi lebih tegas jika pengurus FBR G.021 kembali melakukan tindakan serupa. Sanksinya, kata Luthfi, bisa berupa penonaktifan dari keanggotaan.
“Kalau masih melanggar, baru akan diambil tindakan pemecatan,” ucap Luthfi.
FBR G.021 Kelapa Gading diketahui mengedarkan surat berisi permintaan kepada warga sekitar untuk memberikan THR. Surat edaran FBR G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara bernomor 023/FBR/G.021/V/2018 dengan hal Permohonan THR itu viral di media sosial. Surat tersebut tertanggal 21 Mei 2018 dengan tanda tangan Ketua FBR G.021 Ahmad Ali dan sekretaris Nurdin Syah beserta cap berwarna hijau.
Isi surat itu menyebutkan bahwa Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading mengharapkan kebijakasanaan warga untuk memberikan THR. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1439 H sudah semakin dekat.
“Dan karena sudah semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1439 H ini, maka kami Pengurus FBR G.021 beserta anggota sangat mengharapkan kepada Bapak/Ibu/Saudara/i atas kebijaksanaannya dalam hal memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1439 H,” demikian isi surat pada alinea ketiga.
Luthfi pun membenarkan surat tersebut diterbitkan salah satu pengurus cabang. Dia mengatakan permintaan THR bertujuan memenuhi kebutuhan dana Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading untuk menyelenggarakan kegiatan sosial di tengah bulan Ramadan tahun ini. “Betul, itu surat yang dibuat teman-teman tapi di sekitar lingkungannya saja. Kebetulan teman-teman ada kegiatan sosial berkaitan dengan bulan Ramadan, bukan untuk memperkaya diri atau untuk hidup mereka,” kata Luthfi saat dikonfirmasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut angkat suara mengenai ini. Dia menyarankan kepada pihak yang dirugikan agar melapor kepada penegak hukum. Menurutnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. “Jadi menurut saya juga simpel jadi kita tidak terlalu khawatir apakah pribadi apakah siapapun bila melakukan tindakan yang melanggar hukum, laporkan saja,” imbuh Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (26/5).
Editor : Arimin JW