AS (17), Buron Karena Kasus Penganiayaan Polsek Tompaso Diringkus Polsek Kawangkoan di Kayuuwi

Minahasa – Sulut,  ANTPNEWS110.COM — Humas Polda Sulut – Polsek Kawangkoan meringkus AS (17), oknum warga Sendangan, Kawangkoan, Minggu (15/12/2019), di Kayuuwi, Kawangkoan Barat, Minahasa.

AS merupakan buronan Polsek Tompaso atas kasus keributan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Talikuran Barat, tepatnya di Kompleks Lewetan, Kawangkoan Utara, beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut terjadi di penghujung acara syukuran warga setempat. Ketika itu korban, Noke Simbawa (33), warga Sendangan, melihat pelaku berselisih paham dengan temannya.

Pelaku yang memegang pisau badik lalu mengejar teman korban. Sementara itu korban yang sedang merapikan lokasi acara menoleh ke arah pelaku. Rupanya pelaku tak senang dan menganggap korban telah meremehkannya.

Seketika itu juga pelaku menusukkan pisau namun ditangkis korban dengan tangan kiri hingga terjatuh. Pelaku kemudian melarikan diri.

Penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka di pergelangan tangan kiri serta ibu jari kiri.

Sementara itu pihak Polsek Kawangkoan yang mendapat informasi keberadaan pelaku, langsung melakukan pengejaran, dipimpin Ipda Jemmy Sigarlaki.

Kapolsek Kawangkoan, Iptu Anthonius Tumbelaka mengatakan, pelaku juga terlibat sejumlah kasus keributan dan penganiayaan lainnya. “Pelaku telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Laporan : Atriani Luas

Please follow and like us:
Total Page Visits: 678 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange