Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan 30  Kilogram Sabu Dari Malaysia Ke Indonesia
Jakarta, ANTPNEWS110.COM Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia. Sabu sebanyak 30 kilogram yang berhasil diamankan , disembunyikan di dalam kepala lampu downlight untuk mengelabui petugas .
 Pengungkapan kasus berawal dari penangkapan tersangka S d Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat pada 29 Oktober 2019 dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.
 “Dari penangkapan tersebut selanjutnya didapatkan fakta bahwa narkotika jenis sabu (didapatkan) dari Malasyia dengan cara dimasukkan ke dalam lampu downlight sebanyak 8 koli untuk mengelabui petugas,” jelas Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri.
 Setelah dilakukan penyelidikan selama empat bulan, penyidik mendapatkan informasi terkait akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu dengan modus yang sama dari Malaysia. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan berhasil menemukan kiriman paket seperti yang dimaksud.
 Setelah dicek menggunakan x-ray, kata dia, diketahui benar ada narkotika jenis sabu di dalam lampu downlight tersebut. Kemudian melalui controlled delivery, pihak kepolisian menangkap tersangka sesuai alamat yang tertera di paket, yakni di Komplek Ruko Gunung Anyar Jaya Nomor 52 Surabaya.
 Kini pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Laporan : Rommy Sumampow
Please follow and like us:
Total Page Visits: 802 - Today Page Visits: 2

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange