BNN & BNNP Banten Melakukan Penangkapan dan Penyitaan Narkotika Jenis Sabu Serta Ekstasi di Tangerang Prov. Banten

Banten, ANTPNEWS110.COM — Pada hari senin Tanggal 27 Agustus 2018, bertempat di Indo Cargo Expres Jl. Garuda Baru Ceper Kota Tangerang Provinsi Banten, BNN & BNNP Banten menangkap tersangka

MULYADI als ARYANTO , 28 th, Pek Swasta ( sales) dengan  barang bukti

– 7 ( tujuh ) paket Narkotika Jenis Meth dengan  berat  total ± 7 KG

– 13 ( tiga belas ) bungkus Narkotika Jenis Ekstasi  +/- 65.000 butir.

Kronologis  BNN RI mendapat info akan ada pengiriman Narkotika Jenis Sabu dan Jenis Ekstasi dari Dumai melalui jasa pengiriman Indah Cargo Logistic, yang di tujukan kepada sdr.  Ariyanto beralamat di  Jl. Anggaran No. 52 Karang  tengah Kota Tangerang. setelah dilakukan pengintaian sampai penyelidikan  bersama”BNNP Banten. pada hari Senin tgl 27 Agustus 2018 paket tiba di Indo Cargo Expres Jl. Garuda Baru Ceper Kota Tangerang Provinsi Banten . Pada saat yang hamir bersamaan seseorang bernama Mulyadi datang mengambil Paket tersebut, selanjutnya di lakukukan penangkapan dan ditemukan 2 paket narkoba berupa sabu serta ekstasi

Mulyadi menyebut bahwa  Ia di perintahkan oleh A pemilik barang barang kiriman tersebut  yang berada di Rutan Salemba Jakarta.

Kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan, BB dan tersangka di bawa ke BNNP Banten untuk proses penyidikan.

Belakangan ini cukup banyak peningkatan peredaran gelap narkoba dengan  berbagai modus operandi, ditengah hiruk pikuk situasi politik diharapkan semua instansi tetap berkomitmen untuk menyelamatkan generasi muda, ,ikut berperan lebih baik dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

#lebihbaik

Editor : Rommy Sumampow

Please follow and like us:
Total Page Visits: 906 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange