BNNK Balikpapan Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Balikpapan – KALTIM – Antpnews110.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Balikpapan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 27 Oktober 2025, di Ballroom Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 130 orang, termasuk Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol. Bonifasio Rio Rahadianto, SIK, Kabid Kesbang Badan Kesbangpol Kota Balikpapan, Mindayanti, dan Kasubid Wasbang Badan Kesbangpol Balikpapan, Siti Zaleha.
Dalam sambutannya, Kabid Kesbang Badan Kesbangpol Kota Balikpapan, Mindayanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan visi dan misi kita dalam mencegah serta menanggulangi peredaran gelap narkoba di Kota Balikpapan. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya BNNK Balikpapan dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba.
Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol. Bonifasio Rio Rahadianto, SIK, menyampaikan materi tentang sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Ia menjelaskan tentang visi RPJMN 2025-2029 dan tugas serta fungsi BNN. Ia juga menyampaikan tentang aturan wajib lapor bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkoba.
Dalam paparannya, Kepala BNNK Balikpapan juga menjelaskan tentang bahaya narkoba bagi masyarakat dan generasi muda. Ia menyampaikan bahwa narkoba dapat menyebabkan kerusakan fisik dan mental yang serius, serta dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara terus-menerus dan berkelanjutan.
Katim Pencegahan & Dayamas BNNK Balikpapan, Sri Lestari Damayanti, menyampaikan materi tentang konsep anak sehat dan gambaran penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa anak sehat adalah anak yang memiliki kemampuan untuk mengelola tekanan kehidupan yang wajar, bekerja secara produktif, dan berperan serta di dalam komunitasnya.
Dalam sesi paparan materi, Sri Lestari juga menjelaskan tentang golongan narkotika berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 dan PMK No. 7 Tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa narkotika dapat digolongkan menjadi beberapa jenis, yaitu narkotika golongan I, II, dan III. Ia juga menjelaskan tentang bahaya masing-masing jenis narkotika dan cara pencegahannya.
Setelah sesi paparan materi, peserta kegiatan ini diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Salah satu peserta, seorang guru SD, bertanya tentang bagaimana cara mengenali gejala-gejala awal anak yang terpapar narkoba. Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol. Bonifasio Rio Rahadianto, SIK, menjelaskan bahwa gejala-gejala awal anak yang terpapar narkoba dapat dilihat dari perubahan perilaku dan sikap anak, seperti menjadi lebih agresif atau menarik diri dari lingkungan sekitar.
Peserta lain, seorang penyuluh agama, bertanya tentang bagaimana cara meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Katim Pencegahan & Dayamas BNNK Balikpapan, Sri Lestari Damayanti, menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dapat ditingkatkan melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan.
Dengan demikian, kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Balikpapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu upaya BNNK Balikpapan dalam mewujudkan Kota Balikpapan yang bersih dari narkoba.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada peserta yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat menjadi lebih waspada dan peduli terhadap bahaya narkoba serta dapat berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Balikpapan.
BNNK Balikpapan akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan kerja sama dengan instansi terkait. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat menciptakan Kota Balikpapan yang bersih dari narkoba dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan sejahtera.
Dalam kesempatan ini, Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol. Bonifasio Rio Rahadianto, SIK, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkoba di Kota Balikpapan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat menciptakan Kota Balikpapan yang bersih dari narkoba dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan sejahtera.
Laporan : Suci Hamzah
