Forum Konsultasi Publik Bahas RKPD Kabupaten Pasr 2020
Tana Paser, ANTPNEWS110.COM — Dalam merancang awal kerja Pemkab Paser pada 2020 mendatang, Pemkab Paser melalui Bappeda menggelar forum konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser di Hotel Kriyad Tana Paser, Senin (11/3).
Pada pertemuan RKPD yang dibuka Asisten Ekonomi Sekretariat Kabupaten Hj. Ina Rosina mewakili Bupati Paser, panitia menghadirkan nara sumber yakni Dr. Ir. Ibrahim MP mantan Penjabat Bupati Paser yang saat ini Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim, mantan Sekretaris Daerah Paser Drs. AS Fathur Rahman dan mantan Ketua Bappeda Ir. Sanusi Oneh.
Sedangkan tema yang diusung dalam forum konsultasi publik RKPD yang diikuti berbagai unsur, adalah Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pemberdayaan Potensi Ekonomi Yang Berkelanjutan.
Ketua Bappeda Muksin mengatakan, pelaksanaan forum konsultasi publik dimaksudkan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun yang direncanakan.
Selain itu sebut Muksin, forum konsultasi dilaksanakan secara terbatas dengan mengundang para pemangku kepentingan utama yang terdiri dari unsur akademisi atau perguruan tinggi, asosiasi -asosiasi profesi, para pengusaha serta tokoh masyarakat dan dari forum konsultasi publik diharapkan mendapatkan masukan penting yang lebih menitikberatkan pada aspek teknokratis.
“Dasar hukum forum konsultasi publik ini adalah paraturan menteri dalam negri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yaitu pada pasal 80 ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan sasaran penyempurnaan,” jelasnya
Laporan : Febry Andik