Gagalkan Penyelundupan 43,8 Kg Narkoba, Dua Kurir Jaringan Fredy Pratama Ditangkap di Banjarmasin
Banjarmasin – KALSEL – Antpnews110.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika dalam skala besar. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total mencapai 43.831,22 gram atau setara 43,8 kilogram yang diduga kuat berasal dari Malaysia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, barang haram tersebut diketahui merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi yang memiliki afiliasi dengan sindikat gembong narkotika buronan, Fredy Pratama. Penemuan ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan besar internasional masih mencoba menembus peredaran di wilayah Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalsel, Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, dalam keterangannya pada Senin (13/04/2026) menjelaskan bahwa barang bukti tersebut terbungkus rapi dalam 44 paket besar. Paket-paket tersebut disembunyikan di dalam dua koper besar yang dibawa oleh para kurir saat tiba di lokasi penangkapan.
Dua orang kurir yang diamankan memiliki inisial AG yang berasal dari Jakarta dan RD asal Lampung. Keduanya ditangkap aparat kepolisian sesaat setelah melangkahkan kaki di Kota Banjarmasin, tepatnya di kawasan Hotel Wisata, pada Rabu (08/04/2026) pekan lalu.
Suksesnya pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat terkait adanya indikasi masuknya narkotika dalam jumlah masif ke wilayah tersebut. Menindaklanjuti hal itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono, segera memerintahkan tim khusus untuk bergerak.
Tim penyidik yang dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Harri Sistriawan, segera melakukan pengawalan dan penyelidikan intensif. Berbekal data yang akurat, keberadaan kedua terduga kurir terlacak berada di dalam sebuah hotel sebelum akhirnya dilakukan tindakan penangkapan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi penumpasan peredaran gelap narkotika akan terus digencarkan sebagai upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif tersebut. Kapolda menekankan bahwa penangkapan pengedar saja tidak cukup, sehingga upaya pencegahan membutuhkan dukungan dan tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat.
Laporan : Muhamad Yusni
