Jasad Supartini Dimasukkan Karung dan Dibuang ke Sungai, Dua Pria Diamankan
Medan, ANTPNEW110.COM — Jajaran Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang akhirnya mengamankan dua pria yang diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan pembunuhan Supartini (37), yang mayatnya dimasukan ke dalam karung dan dibuang ke sungai. Meski belum diketahui identitas keduanya, namun sampai saat ini dua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanjungpinang. Polisi juga mengamankan sebuah mobil yang diduga digunakan para pelaku untuk membawa korban, yakni mobil Toyota Rush silver nopol BP 1390 TQ.
Mobil ini diamankan di kediaman salah satu pria yang kini masih menjalani pemeriksaan polisi. Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengaku belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan pemeriksaan. “Memang ada yang diperiksa, tapi kan masih sebagai saksi. Dengan mereka menjadi 17 saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan dari kasus ini,” kata Ucok singkat, Rabu (18/7/2018).
Jasad Supartini ditemukan Minggu (15/7/2018) pagi lalu. Mayat korban pertama kali ditemukan warga yang melintas di jembatan III Dompak. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Selain sebagian tubuhnya terbungkus karung, mayat tersebut juga ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta diberikan pemberat dengan tiga buah batu berukuran besar. Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno mengatakan, dokter forensik menemukan gumpalan daging berbentuk janin. Usia janin diperkirakan dua bulan.
Tidak itu saja, pria yang akrab disapa Moko ini mengakui, dari hasil otopsi ditemukan sejumlah luka memar akibat benturan benda tumpul di sekujur tubuh korban. “Ada temuan tanda-tanda keserasan yang disebabkan pukulan benda tumpul. Di antaranya di bagian kepala dan hidung serta di bagian tengkorak belakang,” jelas Moko, Selasa (17/7/2018).
Dari hasil temuan itu, Moko meyakini, korban tewas akibat dibunuh. “Namun untuk pembuktiannya masih terus kami dalami, mengingat korban merupakan single parent (janda),” ujar Moko. Mengenai gumpalan daging yang diperkirakan janin, Moko megatakan harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Namun hasil autopsi, seperti saya katakan tadi, dokter forensik memperkirakan gumpalan daging itu merupakan janin yang berusia 2 bulan,” ujarnya. Supartini, ditemukan tewas setelah tiga hari tidak pulang ke rumahnya di Kampung Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang, Kepri. Fitri, kakak kandung korban saat mendatangi Mapolresta Tanjungpinang, Senin (16/7/2018), mengakui sudah melakukan pencarian ke berbagai tempat atas keberadaan adiknya ini, namun tidak kunjung ketemu. Sejumlah keluarga juga sudah sangat khawatir dengan menghilangnya korban.
“Kalau tidak salah sudah hampir tiga hari belakangan tidak pulang ke rumah. Terakhir diketahui korban pergi ke rumah saudara mengantar kue di Jalan Pemuda, dan sejak saat itulah korban tidak ada lagi kabarnya,” kenang Fitri.
Editor : Tanto Ribowo