KAPOLRES MURA PIMPIN PRESS RELEASE KASUS PENIPUAN ATASNAMAKAN KARYAWAN PERUSAHAAN

Murung Raya – Kalteng, ANTPNEWS110.COM —  Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., SIK., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Ronny M. Nababan, S.H., SIK dan Kaposek Murung Ipda Yuliantho, S.AP mempimpin Press Release Kasus penimpuan yang mengatasnamakan karyawan PT. Borneo Prima menyebabkan AZ (51) mendekam dibalik jeruji besi Polres Mura, Jum’at (27/11/2020) siang.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu menjelaskan pelaku AZ berhasil mengelabui empat orang pencari kerja dengan mengiming-imingi dapat direkrut menjadi karyawan perusahaan yang bergerak di pertambangan batu bara itu setelah menyetorkan sejumlah uang.

Empat orang korban Ronaldo, Okto, Jaka dan Pangki berhasil menyetorkan uang sejumlah 3.150.000. Merasa telah ditipu oleh tersangka AZ, para pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Murung.

Setelah dilakukan penyelidikan atas laporan para korban, AZ berhasil ditangkap di rumahnya Jl. Kolonel Untung Surapati, Kel. Beriwit, Kecamatan Murung pada Jum’at 20 November 2020 kemarin.

Saat hendak diamankan, tersangka menolak dan sempat melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis Taji, atas kesigapan petugas akhirnya tersangka AZ diamankan di Mako Polsek Murung.

“Tersangka ini mengaku sebagai orang dalam perekrutan di PT Borneo Prima, sehingga orang yang ingin mencari pekerjaan dimanfaatkan oleh tersangka dengan meminta uang untuk mengurus kelancaran perekrutan, sementara tersangka ini bukan karyawan perusahaan hanya masyarakat biasa, tindakan tersebut untuk mencari uang dengan cara menipu korbannya,” ungkap Kapolres didepan insan pers.

Dijelaskan Kapolres, para korban menyetorkan uang kepada tersangka bervariatif, antara 500 ribu hingga Rp 1.300.000, sehingga total para korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.150.000.

“Menurut pengakuan tersangka ini hanya seorangan diri atau pelaku tunggal. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 378 KUHP dengan acaman hukum penjara 4 tahun,” jelas Kapolres.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan lebih waspasa supaya tidak terjadi lagi korban penipuan.

“Memang dalam kondisi pandemi ini serba sulitnya mencari pekerjaan, untuk itu saya mengimbau agar masyarakat tetap lebih waspada terhadap tindak-tanduk pihak yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan,” tutup Kapolres. (Humas Polres Mura)

Laporan : Tim ANTPNEWS

Please follow and like us:
Total Page Visits: 812 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange