Ketua MPR Minta Kementerian Agama Cabut Daftar 200 Mubalig
Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta Kementerian Agama (Kemenag) mencabut daftar nama 200 mubalig (penceramah) yang direkomendasikan. Ia menilai kebijakan Kementerian Agama sebagai politik ‘belah bambu’ yang berdampak pada perpecahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Saya katakan tarik itu, minta maaf. Itu politik belah bambu, membuat gaduh,” ujar Zulhas di Kediaman dinas Ketua MPR di Jakarta, Selasa (29/5).
Zulkifli menilai pemerintah tidak boleh membatasi jumlah penceramah. Sebab, ia menyebut semua umat Islam, terutama para mubalig memiliki tugas untuk menyampaikan ilmu ke sesama umat.
Lebih lanjut, ia menyarankan Kemenag untuk fokus membenahi kinerjanya yang masih belum optimal. Salah satu pekerjaan rumah Kemenag, kata Zulhas, adalah perbaikan pelayanan ibadah umroh dan haji.
Ia juga menyebut Kemenag harus bertanggungjawab terhadap ratusan ribu jemaah yang saat ini gagal berangkat berangkat ke tanah suci karena tertipu oleh biro perjalanan umrah ‘nakal’.
Kemenag diminta tidak sekedar menutup biro perjalanan umroh aba-abal tersebut, tetapi juga menanggung nasib para calon jemaah tersebut.
Hal itu, kata dia, lebih baik ketimbang membuat daftar mubalig yang menimbulkan polemik.
“Tidak bisa dong cuma ditutup terus tidak tanggung jawab, tidak boleh. Itu lebih penting karena ada pengawasan kementerian agama, ada dirjennya. Jadi kalau soal ulama didaftar-daftar itu, disertifikat, setop, hentikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenag merilis 200 nama mubalig yang direkomendasikan kepada masyarakat. Hal itu diklaim Kemenag dilakukan atas permintaan masyarakat.
MUI menyebut jumlah mubalig yang direkomendasikan saat ini bertambah 565 mubalig. Penambahan dilakukan lantaran rilis awal Kemenag tidak bersifat permanen.
Laporan Rommy Sumampow