Lapor Narkoba 0823-1234-9494: Polri Buka Hotline 24 Jam untuk Perangi Narkoba
JAKARTA – Antpnews110.com – Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim mengambil langkah signifikan dalam memperkuat pemberantasan narkoba. Mereka baru-baru ini meresmikan hotline pengaduan 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melibatkan partisipasi publik memerangi narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa. Dengan adanya hotline ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kegiatan ilegal terkait narkoba.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, (tautan tidak tersedia), menjelaskan bahwa hotline ini dihadirkan sebagai saluran cepat tanggap. Tujuannya adalah memfasilitasi masyarakat yang memiliki informasi penting terkait jaringan, distribusi, maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar mereka.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” tegas Komjen Pol. Syahardiantono, menggarisbawahi pentingnya peran kolektif dalam memerangi narkoba.
Masyarakat dapat langsung menghubungi dua kanal utama untuk melaporkan kegiatan ilegal terkait narkoba. Direktorat Narkoba dapat dihubungi melalui nomor 0823-1234-9494 yang aktif 24 jam. Selain itu, Propam Polri untuk pelanggaran internal dapat dihubungi melalui nomor 0813-1917-8741.
Hotline ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan, tetapi juga sebagai kanal komunikasi dua arah antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Ini bertujuan untuk mempercepat respons terhadap kasus narkoba.
Bareskrim Polri berharap masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkotika, baik di lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, maupun ruang publik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba.
Langkah kolaboratif ini sejalan dengan semangat “Bersama Perangi Narkoba”, yang menempatkan seluruh elemen bangsa sebagai bagian dari barisan perlawanan terhadap peredaran gelap narkotika.
Kabareskrim Polri menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba hanya bisa terwujud jika masyarakat ikut peduli dan berani melapor. “Kami ingin memastikan Polri hadir dan responsif,” tambahnya.
Perang terhadap narkoba bukan hanya slogan, melainkan gerakan nasional—dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk keselamatan bangsa. Dengan kerja sama yang solid antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif.
Laporan : Suwarno KR.
