Menteri Perdagangan: Minyakita Tak Lagi Masuk Bantuan Pangan, Fokus Penuhi Pasar Rakyat
JAKARTA – Antpnews110.com – Kementerian Perdagangan secara resmi mengubah mekanisme penyaluran Minyakita, di mana produk tersebut tidak lagi disiapkan sebagai bagian dari paket bantuan pangan yang disalurkan pemerintah. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dalam penjelasan kebijakan terbaru.
Seluruh volume pasokan yang selama ini dialokasikan untuk keperluan bantuan, kini sepenuhnya akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum. Fokus penyaluran dipusatkan pada jaringan pasar rakyat agar akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok ini menjadi lebih cepat dan mudah.
“Sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita,” kata Budi dalam keterangan pers resmi, Senin 0(8/06/2026).
Guna menjamin ketersediaan barang dan kelancaran arus barang, Kemendag terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi dilakukan bersama produsen minyak goreng, Perum Bulog, serta ID Food sebagai pelaku utama dalam rantai pasok.
Budi juga meluruskan pemahaman masyarakat mengenai status produk ini. Ia menegaskan bahwa Minyakita bukanlah barang yang mendapatkan subsidi langsung dari anggaran negara, melainkan hasil dari aturan yang berlaku bagi industri kelapa sawit.
Produk ini hadir berkat penerapan skema Domestic Market Obligatio atau DMO, sebuah kewajiban yang mewajibkan pelaku usaha menyediakan pasokan yang cukup untuk kebutuhan warga dalam negeri sebelum menyalurkan produk ke pasar luar negeri.
Selain mengubah pola distribusi minyak goreng, pemerintah juga menyempurnakan sistem penyaluran bantuan pangan. Kebijakan baru memungkinkan penentuan komoditas bantuan menjadi lebih luwes dan tidak terpaku pada daftar yang sudah ada sebelumnya.
Penyesuaian dilakukan dengan melihat kondisi riil di lapangan. Ketika terjadi kelebihan stok yang membuat harga komoditas jatuh, pemerintah akan segera mengambil langkah strategis dengan menyerap barang tersebut menjadi bagian dari bantuan sosial.
Mekanisme ini bertujuan melindungi produsen sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satu contoh yang disampaikan adalah komoditas telur yang akan segera diserap jika harga di tingkat peternak turun drastis.
Pemerintah juga membuka peluang yang sama bagi komoditas pangan lain yang kerap mengalami gejolak harga. Komoditas seperti daging ayam menjadi salah satu prioritas utama yang akan dimasukkan ke dalam skema bantuan apabila harganya mengalami penurunan signifikan.
Keterkaitan antara program bantuan pangan dengan program Makan Bergizi Gratis menjadi kunci utama keberhasilan sistem ini. Kolaborasi ini menciptakan jalur penyerapan yang luas bagi produk-produk pertanian dan peternakan yang sedang tertekan harganya.
“Kemudian juga yang kerja sama dengan MBG ya tidak hanya telur, kebutuhan pokok yang nanti turun, misalnya ayam. Ayam kalau harga turun juga bisa diserap MBG. Jadi sekarang ekosistemnya sudah berjalan dengan baik,” ungkap Budi menegaskan kesiapan sistem baru tersebut.
Laporan : Suci Hamzah
