Miras Jadi Penyebab Gangguan Kamtibmas, Polres Bone Bolango Musnahkan Bahan Baku & Cap Tikus

Bone Bolango – Gorontalo, ANTPNEWS110.COM — Komitmen Polda Gorontalo dalam menekan angka peredaran minuman beralkohol (miras) semakin ditingkatkan, dimana mengingat tingginya angka gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol tersebut.

Komitmen tersebut kembali ditunjukan oleh jajaran Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Bone Bolango, dengan memusnahkan bahan baku dan miras cap tikus, di lokasi pabrik penyulingan cap tikus Desa Meranti, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Jum’at (9/10/2020).

Pemusnahan barang bukti itu juga turut disaksikan oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat setempat.

Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto, SIK., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Temmy D. Wuisan, S.H, yang disampaikan lansung oleh Kanit Opsnal AIPDA Ronal Hulukati menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan pada 10 Agustus 2020.

“Awalnya pada 10 Agustus 2020 lalu, kami berhasil menemukan pabrik pengolahan cap tikus yang ada di Desa Meranti, Kecamatan Tapa. Dipengungkapan itu Kami menyita miras cap tikus yang sudah jadi bersama dengan bahan bakunya serta mengamankan 1 orang yang diduga pemilik untuk diperiksa,”jelas AIPDA Ronal Hulukati.

Lanjut mantan Tim Resmob Watawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango itu mengungkapkan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo tertanggal 25 September 2020, selanjutnya barang bukti tersebut dilakukan pemusnahan.

“Barang bukti itu kami sita dari pemilik yang menguasai, dengan inisial B.T Alias Bobi, yang di sangka melanggar Pasal 142 Juncto Pasal 91 ayat (1) Undang-undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan. Selanjutnya barang bukti itu kita musnahkan dilokasi pabrik dan disaksikan lansung oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat,”ungkap AIPDA Ronal Hulukati.

Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bone Bolango itu juga menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam kubangan itu diantaranya, 25 liter miras jenis cap tikus, serta 680 liter bahan baku pembuatan cap tikus.

Dalam kesempatan ini Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto, SIK., M.Si menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai peredaran Covid-19.

Laporan : Iren M. Syauta

Please follow and like us:
Total Page Visits: 584 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange