Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Sepakat Perkuat Pembangunan Karakter dan Perumahan

Balikpapan – KALTIM – Antpnews110.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 80 orang, termasuk Wakil Walikota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M., para wakil ketua DPRD, anggota DPRD, dan pejabat lainnya.

Rapat paripurna ini membahas tentang penyampaian pemandangan umum Walikota Balikpapan terhadap nota penjelasan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, yang dibacakan oleh Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Budiono, menyampaikan sambutan yang hangat dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Balikpapan.

Dalam sambutannya, Budiono menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga menyambut baik Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Wakil Walikota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M., menyampaikan pemandangan umum Walikota Balikpapan terhadap nota penjelasan DPRD atas Raperda tersebut. Ia menekankan pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam memperkuat integritas dan etika pelayanan publik.

Bagus juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan mendukung penuh upaya penanaman nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat dan aparatur sipil negara. Ia juga menekankan pentingnya regulasi daerah yang dapat menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bagus menekankan bahwa regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Bagus juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan telah mengidentifikasi beberapa permasalahan strategis, termasuk backlog perumahan, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, pencegahan dan penanganan kawasan kumuh, serta percepatan serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang kepada Pemerintah Kota.

Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD dalam memperkuat pembangunan karakter kebangsaan dan penataan perumahan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan strategis dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Balikpapan.

Rapat paripurna ini berlangsung dalam situasi aman dan tertib, dan berakhir pada pukul 11.30 Wita.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD dapat berjalan dengan baik dan efektif dalam membahas Raperda yang penting bagi masyarakat Kota Balikpapan.

Dengan demikian, diharapkan Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik di Kota Balikpapan.

Rapat paripurna ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong inovasi dan penguatan jejaring pemuda di tingkat nasional maupun global.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan sepakat untuk terus memperkuat pembangunan karakter kebangsaan dan penataan perumahan yang lebih terarah dan berkelanjutan di Kota Balikpapan.

Selain itu, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh pejabat lainnya, termasuk Kasdim 0905/ Mayor Czi M. Salim, Kasi BMP Lanud Dhomber, Mayor Kal Adhi Rahmawan, S.S.T.Han, Pasminlog Lanal Balikpapan, Mayor Laut (T) Andi Zulqayim, Kabag Log Polresta Balikpapan, AKP Ismail Wahid, dan Kasubbag TU Imigrasi Balikpapan, Ferry.

Mereka semua hadir untuk menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap Raperda yang sedang dibahas.

Dengan kehadiran pejabat-pejabat tersebut, diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD dalam membahas Raperda yang penting bagi masyarakat Kota Balikpapan.

Rapat paripurna ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan serius dalam membahas Raperda yang penting bagi masyarakat Kota Balikpapan.

Dengan demikian, diharapkan Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik di Kota Balikpapan.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan juga sepakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pembangunan karakter kebangsaan di Kota Balikpapan.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penutup dan doa bersama, sebagai tanda kesyukuran dan harapan agar Raperda yang sedang dibahas dapat menjadi kenyataan dan membawa manfaat bagi masyarakat Kota Balikpapan.

Laporan :  Tholut 

 

 

Total Page Visits: 100 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange