Peristiwa Kekerasan dengan Senjata Tajam di Mamuju Tewaskan Satu Orang dan Lukai Dua Lainnya
Mamuju – SULBAR – Antpnews110.com – Menyikapi laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Call Center 110, jajaran Piket Pamapta, Piket fungsi, dan Tim URC Polresta Mamuju langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. Laporan tersebut menyampaikan adanya dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di depan area parkir King Karaoke, Jalan Diponegoro, Mamuju, pada Sabtu dini hari, 04 Juli 2026.
Kompol Agustinus Pigay selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju mengonfirmasi bahwa informasi mengenai peristiwa kekerasan tersebut adalah benar adanya.
Kejadian itu terjadi tepatnya sekitar pukul 02.44 Wita dan berakhir dengan jatuhnya satu korban jiwa. Korban adalah pria berinisial T, usia 53 tahun, warga Kelurahan Binanga, yang sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Dari hasil pemeriksaan tenaga medis diketahui bahwa korban mengalami luka sayat di tangan kiri serta luka tusuk yang cukup dalam di bagian perut kiri atas. Cedera tersebut menyebabkan perdarahan yang sangat parah hingga memengaruhi kondisi vital tubuh korban.
Selain korban yang meninggal dunia, dua orang lain turut menjadi korban luka dalam insiden tersebut. Seorang di antaranya adalah pria berinisial K, usia 41 tahun yang merupakan anggota TNI, dengan luka tusuk di bagian punggung. Saat ini ia masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Mitra Manakarra dan kondisinya tetap sadar.
Korban lainnya adalah pria berinisial D, usia 24 tahun, warga Kelurahan Karema. Ia mengalami luka dan rasa nyeri hebat pada bagian bahu kiri, namun kondisinya sudah stabil setelah mendapatkan pertolongan medis yang memadai.
Penyelidikan awal kepolisian menunjukkan bahwa peristiwa bermula ketika D mengaku pernah dipukul di salah satu tempat hiburan malam. Saat keluarga korban mendatangi lokasi untuk mencari keterangan, mereka mendapati sejumlah orang sedang terlibat perkelahian. Tak lama kemudian, terlihat seseorang tergeletak bersimbah darah dan segera dibawa ke rumah sakit.
Tim medis forensik dari Biddokkes Polda Sulawesi Barat melalui laporan Visum et Repertum menyimpulkan bahwa luka tusuk di bagian perut menjadi penyebab utama kematian korban. Luka tersebut diduga menimbulkan perdarahan yang meluas dan tidak dapat dihentikan.
Untuk memperjelas peristiwa ini, Polresta Mamuju telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik. Polisi juga menahan seorang pria berinisial M.A.F., usia 20 tahun dan warga Kelurahan Karema, yang diduga sebagai pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut. Terduga pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan mendalam.
Penyidik terus bekerja mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta melengkapi seluruh bukti yang ada guna membangun kasus secara utuh. Proses pengungkapan masih berlangsung dan pihak kepolisian belum mengumumkan secara resmi motif pasti yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa kekerasan itu.
Laporan : Arina Aliyu
