Polda Bengkulu Sita Ratusan Gram Narkotika, Operasi Antik Nala 2026 Tuntas 100 Persen
BENGKULU – Antpnews110.com – Polda Bengkulu dan seluruh jajaran Polres di bawahnya terus menunjukkan ketegasan dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Nala 2026. Informasi mengenai hasil operasi ini disampaikan secara resmi dalam keterangan pers pada Selasa (09/06/2026), di mana seluruh target yang telah ditetapkan sebelumnya berhasil diselesaikan.
Selama 15 hari pelaksanaan, yakni dari tanggal 21 Mei hingga 4 Juni 2026, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penindakan secara menyeluruh. Hasilnya, tercatat sebanyak 35 target operasi berhasil diungkap, disertai dengan penanganan terhadap 13 kasus lain yang tidak termasuk dalam daftar target awal.
Pengungkapan tersebut berujung pada diamankannya 35 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat langsung dalam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu.
Dalam setiap pengungkapan kasus tersebut, petugas turut menyita barang bukti yang cukup signifikan. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 193,52 gram sabu dan 323,31 gram ganja, yang diperkirakan akan disebarkan kepada konsumen.
Langkah penyitaan ini dianggap sangat penting untuk memutus jalur peredaran dan mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam kesehatan dan masa depan generasi muda.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama tim yang solid serta partisipasi masyarakat yang berani memberikan laporan. “Per tanggal 4 Juni 2026, seluruh target operasi telah terungkap sepenuhnya dengan persentase keberhasilan 100 persen. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dan jajaran Polres dalam memberantas narkotika di Bengkulu,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa tujuan utama penindakan ini bukan hanya menjerat pelaku, melainkan juga melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba. “Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di provinsi ini. Siapa saja yang terlibat, tanpa memandang statusnya, akan diproses hukum secara tegas dan adil sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak bersikap pasif. Masyarakat diharapkan terus waspada dan segera melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, agar upaya pemberantasan dapat berjalan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen bangsa.
Laporan : Sutikno
