Polda Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, Pil Happy Five, dan Ganja dari Malaysia, Apa Motif Pelaku

Pekanbaru – RIAU – Antpnews110.com – Polda Riau melalui Satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menggagalkan penyelundupan tiga jenis narkoba yang dikirim dari Malaysia melalui jalur laut Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit III pada Kamis (16/10/2025) di area parkir sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Timur.

Dari tangan pelaku berinisial SE (29), petugas menyita satu tas ransel hitam berisi 10 bungkus besar sabu merek Guanyinwang seberat total 10 kilogram, 28 strip pil Happy Five, serta enam bungkus ganja kering dengan berbagai merek. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, SIK., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Laporan tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penyergapan,” jelasnya pada Selasa (21/10/2025). Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan tas berisi sabu, pil Happy Five, dan ganja yang disembunyikan dengan rapi. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel dan tas selempang hitam milik pelaku. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, SE mengaku hanya berperan sebagai kurir darat yang bertugas mengantarkan narkoba kepada pembeli. Ia mengaku barang tersebut dikirim dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur tikus di Pulau Rupat, Bengkalis. Sebagai imbalan, SE dijanjikan upah sebesar Rp.100 juta yang akan diterima setelah pengiriman berhasil.

SE mengaku baru pertama kali menjalankan perannya sebagai kurir. Polda Riau kini terus mendalami jaringan pemasok dan penerima barang haram tersebut. “Kami akan terus memperkuat pengawasan di jalur laut yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkoba internasional,” tegas Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira.

Penangkapan ini merupakan salah satu upaya Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Polda Riau mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan yang dapat terkait dengan peredaran narkoba.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Riau. Polda Riau akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk memberantas peredaran narkoba.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Polda Riau akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau.

Polda Riau mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada pihak berwajib. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Riau dapat diminimalisir.

Laporan : Sutikno 

 

Total Page Visits: 53 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange