Polda Sumsel, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Sebesar 1,4 Kg Sabu

Palembang – SUMUT – Antpnews110.com – Upaya bersama yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Bea Cukai Sumatera Bagian Timur, dan Satgas Narcotics Investigation Centre Bareskrim Polri membuahkan hasil nyata. Operasi yang berlangsung selama dua hari penuh itu berhasil menggagalkan rencana peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Pengumuman resmi mengenai keberhasilan operasi ini disampaikan pada Sabtu, 13 Juni 2026. Petugas melaporkan telah mengamankan barang bukti berupa 11.443 butir pil ekstasi dan 1.399,47 gram sabu yang nilainya cukup besar.

Komisaris Besar Polisi Yulian Perdana selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menyebutkan bahwa satu orang tersangka berinisial PB telah diamankan. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai penyedia utama narkotika yang akan diedarkan.

“Jumlah barang bukti yang disita cukup besar dan sudah siap untuk dipasarkan. Rencananya narkotika itu akan dialirkan ke titik-titik potensial di berbagai daerah di Sumatera Selatan,” terang Yulian.

Awal mula penangkapan dimulai di sebuah rumah kos di kawasan Pusat Perdagangan Palembang. Saat melakukan penggeledahan di tempat tersebut, petugas langsung menemukan ribuan butir pil ekstasi yang disembunyikan dengan cara tertentu agar tidak mudah diketahui.

Agar tidak hanya menangani satu pihak saja, tim penyidik melanjutkan pengembangan kasus dengan menerapkan strategi pengawasan pengiriman. Cara ini dipilih untuk melacak jalur lengkap pendistribusian dan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya.

Hasil penelusuran kemudian membawa petugas ke Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang. Di kedua lokasi itu ditemukan sisa barang bukti sabu yang sudah dikemas layaknya barang biasa. Modus yang digunakan jaringan ini adalah memanfaatkan layanan pengiriman barang, dengan sasaran daerah yang memiliki aktivitas perkebunan dan pertambangan yang cukup tinggi.

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa tersangka memiliki hubungan erat dengan seorang buronan berinisial A yang diduga sebagai otak pengendali jaringan dari Kabupaten Ogan Ilir. Melalui kerja sama antarsatuan, petugas juga berhasil mengamankan seorang penerima paket di wilayah Bogor. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memburu seluruh pihak yang terlibat agar rantai peredaran narkotika dapat diputus sampai ke akarnya.

Laporan : Sutikno

 

Total Page Visits: 58 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange