Polsek Sungai Kunjang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Inisial AY 23 Tahun
Samarinda – KALTIM – ANTPNEWS110.COM — Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi Sabtu, 23 November 2024, lalu sekitar pukul 23.44 WITA di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil diungkap oleh personil Polsek Sungai Kunjang. Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, S.H, melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Agung Sisbiyantoro, S.H, mengungkapkan bahwa saat kejadian,
Pada saat itu korban NH (23) berkunjung ke PT. CKB untuk menjemput pacarnya setelah sampai di PT. CKB korban memarkirkan sepeda motor tersebut di depan Pos Security kemudian korban masuk kedalam Mess PT. CKB, selang beberapa menit korban keluar bersama pacarnya dan sesampainya di pos security korban kaget sepeda motor miliknya sudah tidak ada di depan pos security selanjutnya korban meminta rekaman CCTV di pos Security. Setelah melihat rekaman tersebut korban mendapati ada 1 (satu) orang laki-laki yang tidak di kenal mendorong sepeda motor korban.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polisi, merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang. Menerima laporan tersebut Polsek Sungai Kunjang terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian ini, ujar Iptu Agung.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polsek Sungai Kunjang akhirnya berhasil menangkap AY (23). Setelah berhasil menangkap pelaku, petugas menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Motor suzuki address 110 NE KT 2382 BAO Noka : MH8CE47AAGJ126511 Nosin : AE54ID1131026 An. ISNAWATI. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Sungai Kunjang dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Tutup Kanit Reskrim
Laporan : Suci HamzahÂ