Propam Polda Sulut Periksa 2 Oknum Polres Minahasa Yang Ikut Berpose Bersama Timses Paslon

Manado – SULUT – ANTPNEWS110.COM – Terkait viral nya foto 2 oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Minahasa, yang berpose bersama Timses salah satu Paslon Gubernur-Wagub baru-baru ini, Polda Sulut angkat bicara.

Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, kedua oknum anggota Polri tersebut sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.

“Keduanya sudah dipanggil dan diperiksa di Propam Polda Sulut,” Tegas Kabid Humas, Rabu (06/11/2024).

Ia juga menambahkan, setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.

“Aturannya sudah jelas, setiap anggota Polri harus berpegang teguh pada aturan tentang netralitas Polri dalam Pemilu, yaitu UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri pasal 5 huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis, serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 pasal 4 huruf H, setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan berpolitik,” Urainya.

Dan bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait netralitas Polri dalam Pilkada, maka akan diberi sanksi hukum.

“Sanksi yang diberikan bisa berupa kode etik, disiplin maupun sanksi pidana,” Tegas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Laporan : Sri Chica Gobel

 

Please follow and like us:
Total Page Visits: 50 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange