Sat Narkoba Polres Mamuju Tengah Ciduk A (41) Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Dusun Patulana

Mamuju Tengah – SULBAR – ANTPNEWS110.COM — Satuan Narkoba Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Patulana, Desa Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (SULBAR).

Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif tim opsnal Sat Narkoba Polres Mateng terhadap aktivitas transaksi Narkotika yang melibatkan tersangka berinisial A (41). Pelaku ditangkap pada Rabu, 30 Oktober 2024 setelah diperoleh dugaan kuat terkait keterlibatannya dalam peredaran barang haram tersebut.

Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Mateng, IPTU Tangdilimban, menjelaskan bahwa pada saat operasi penangkapan, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka A. “Saat ditangkap, tersangka berupaya membuang barang bukti yang diduga Sabu-sabu, namun petugas berhasil mengamankan dua sachet kecil yang dibungkus dengan tisu putih. Barang tersebut langsung diperiksa dan diamankan sebagai barang bukti,” Ujarnya pada Jum’at (01/11/2024).

Lebih lanjut, tim opsnal melanjutkan penggeledahan ke kediaman tersangka yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan. Di rumah tersangka, petugas menemukan sebuah kotak bekas permen berwarna putih yang disembunyikan di dalam sarung bantal. Di dalam kotak tersebut, terdapat tujuh sachet kecil yang juga diduga berisi narkotika jenis sabu. Temuan Sebanyak 1,3 Gram Sabu ini semakin memperkuat bukti keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba di wilayah Mamuju Tengah.

Saat diinterogasi, tersangka A mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari Kota Palu. Saat ini, pihak Sat Narkoba Polres Mateng sedang melakukan pendalaman untuk melacak sumber barang haram tersebut serta mengidentifikasi jaringan yang lebih luas. “Kami masih terus mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat. Sementara itu, pelaku sudah kami amankan di Rutan Polres Mamuju Tengah,” Jelas IPTU Tangdilimban.

Polres Mamuju Tengah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika dan akan terus melaksanakan operasi berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang mereka ketahui demi kebaikan bersama. (Humas Polres Mateng)

Laporan : Sri Chica Gobel 

 

Please follow and like us:
Total Page Visits: 45 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange