Satresnarkoba Polresta Balikpapan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kecamatan Balikpapan Barat

Balikpapan – KALTIM – ANTPNEWS110.COM -– Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan berikan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kantor Kecamatan Balikpapan Barat.”
Seiring dengan ditetapkan Kota Balikpapan sebagai kawasan bebas dari Narkoba (Perangi Narkoba) oleh Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, S.H., SIK., M.Si,
Satuan Resnarkoba Polresta Balikpapan mengelar kegiatan Sosialisasi dan Pencegahan Bahaya Narkoba dan Obat berbahaya Lainya pada tanggal 07 Oktober 2024 dari jam 10.00 WITA sampai Selesai bertempat di Bluesky Hotel Balikpapan yang dilangsungkan
Penyampaian pemaparan terkait Narkotika.( Senin 07 Oktober 2024 ).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Bangkit S., S.H serta Waksat Narkoba Ajun Inspektur Polisi satu Syafarudin, S.H beserta Staf. Juga turut diikuti Camat Balikpapan Barat, Kapolsek Balikpapan Barat, Danramil Barat. Lurah/kasi Trantib Wilayah Barat, Kepala Puskesmas Wilayah Barat, Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan( Selaku Narasumber )
Kasi Humas Polresta Balikpapan Menyampaikan “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai Upaya mitigasi terhadap Bahaya Narkotika bagi Kehidupan Masyarakat, Keluarga dan Handai Tolan, serta sebagai Upaya pencegahan peredaran obat terlarang di lingkungan Masyarakat, dengan kita libatkan unsur pemerintahan untuk bersama sama menanggulangi Deteksi Disni dan pencegahan penyebarannya. Mengingat di wilayah Balikpapan Barat sering terungkap dalam peredaran obat terlarang Tersebut.
Kata kasi Humas, Selain itu juga di sampaikan ancaman Hukuman UU nomor 35 tahun 2009 tetang Narkotika serta Ancaman bagi pelaku, pengedar, dan penguna barang Haram tersebut. ( Humas Polresta Balikpapan ).
Laporan : Suci Hamzah