Tabrak Lari di Klungkung Terungkap, Pelaku dan Kendaraan Diamankan di Badung
Klungkung – BALI – Antpnews110.com – Personel Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di wilayah kerjanya. Berkat kerja sama tim dan penyelidikan yang dilakukan secara terus-menerus, pelaku serta kendaraan yang digunakan saat kejadian berhasil diamankan pada 13 Juni 2026.
Kejadian bermula pada Minggu, 7 Juni 2026, di Jalan Raya Takmung, persisnya di simpang tiga Museum Gunarsa, Banjar Banda, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Setelah menabrak korban, kendaraan yang terlibat langsung melarikan diri dari lokasi, sehingga petugas harus segera bertindak.
Penyelidikan resmi dimulai dengan dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Klungkung, Ipda Luh Made Ayu Rupini, S.H. Tim segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan tempat serta mengumpulkan segala keterangan yang mungkin didapatkan dari lingkungan sekitar.
Salah satu kunci keberhasilan penelusuran adalah adanya rekaman CCTV yang terpasang di sepanjang jalur jalan utama dan tempat-tempat di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman itu, petugas dapat melihat dan melacak ke mana arah kendaraan tersebut pergi setelah peristiwa terjadi.
Menggabungkan data dari rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi mata, tim berhasil mengenali bentuk dan ciri kendaraan pelaku, yaitu sebuah truk pengangkut barang. Penyelidikan kemudian diperluas untuk mencari informasi mengenai keberadaan pemilik maupun pengemudi kendaraan tersebut.
Dalam proses pendalaman, diketahui bahwa pelaku sempat berada cukup jauh dari lokasi kejadian, yaitu di wilayah Lumajang, Jawa Timur. Namun demikian, petugas tetap tidak menghentikan langkah penyelidikan dan terus mengumpulkan informasi terbaru.
Beberapa waktu kemudian, tim menerima laporan bahwa pelaku diduga sudah kembali memasuki wilayah Bali. Informasi ini menjadi titik balik penting yang memungkinkan tim untuk mempersempit area pencarian.
Segera setelah menerima laporan tersebut, tim penyidik bergerak cepat menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian. Akhirnya, pelaku dan kendaraannya berhasil ditemukan dan diamankan di kawasan Jalan Mengwi Tani, Kabupaten Badung.
Selanjutnya, pengemudi, kenek, serta kendaraan bernomor polisi BE 8621 NBB dibawa ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung. Semua pihak dan barang bukti tersebut diserahkan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas, termasuk kasus tabrak lari yang merugikan pihak lain. Selain kerja keras petugas, keberadaan sarana pemantauan seperti CCTV dan dukungan warga juga berperan besar mempercepat penyelesaian kasus.
Sampai saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk melengkapi berkas perkara. Semua keterangan dan bukti yang dikumpulkan akan diperiksa secara teliti agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan : Arifin MD
