Tertibkan Penguna Knalpot Brong Demi Menciptakan Harkamtibmas di Kota Balikpapan Bersama Satuan Samapta Polresta Balikpapan

Balikpapan – KALTIM – ANTPNEWS110.COM — Tertibkan sekaligus penindakan penguna knalpot brong untuk menciptakan Harkamtibmas di Kota Balikpapan bersama Satuan Samapta Polresta Balikpapan.
Kegiatan Penindakan dan penertiban para penguna knalpot brong yang berada di wilayah Kota Balikpapan serta memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada penguna jalan serta masyarakat sekitar.
Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, seperti yang di laksanakan pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025 Jam 23.00 WITA sampai dengan selesai, lokasi Penindakan di Pos Raimas. ( Minggu 19 Jan 2025 ).
Dalam kegiatan tersebut Satuan Samapta Perintis Presisi Polresta Balikpapan melibatkan Unit ;
• RAIMAS
• BEAT TR
• BEAT IC
• BEAT GRAHA , ” Kata Kasat Sampata AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H.’
Selama pelaksanan Personil Sat Samapta Polresta Balikpapan melaksanakan patroli penindakan knalpot brong,
Personil berhasil mengamankan 25 kendaraan sepeda motor, dan melakukan penindakan terhadap pelanggar untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di Pos Islamic.
Knalpot yang diganti berjumlah 20 unit dan 5 kendaran motor R2 meminta agar mengantikan esok hari untuk sementara motornya masih diamankan di Pos Islamic, selanjutnya Personil kembali melaksanakan patroli di wilayah tugas masing-masing guna memitigasi memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Kota Balikpapan (Humas Polresta Balikpapan).
Laporan : Suci Hamzah