8 Kendaraan R2 Diamankan Team Raemas Karena Mengganggu Pendengaran Warga

Balikpapan – KALTIM – Antpnews110.com – Satuan Raemas Samapta Polresta Balikpapan kembali menertibkan pengendara R2 berkenalpot brong yang mengganggu pendengaran warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban wilayah hukum Kota Balikpapan secara berkesinambungan.

Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, S.H., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan penegakan kamtibmas di masyarakat terutama bagi kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong sangat penting untuk dilakukan.

Pada hari Kamis, 31 Juli 2025, jam 00.00 s/d selesai, personil Samapta Polresta Balikpapan melaksanakan patroli penindakan knalpot brong di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Mereka berhasil mengamankan 8 kendaraan bermotor R2 yang berknalpot brong.

Personil Patmor Satsamapta Polresta Balikpapan membawa kendaraan bermotor R2 tersebut ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan tindakan lebih lanjut secara terarah serta memberikan efek jera.

Di Pos Raimas Presisi, 7 kendaraan bermotor ditindak dengan mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar serta kelengkapan kendaraan lainnya sesuai ketentuan. Sedangkan 1 unit motor diserahkan ke Sat Lantas Polresta Balikpapan karena telah mengulangi kembali menggunakan knalpot brong.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menghimbau kepada lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas ramah lingkungan yang tidak mengganggu kenyamanan orang lain serta mari kita wujudkan lingkungan yang kondusif.

Dengan kegiatan ini, Satuan Raemas Samapta Polresta Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Balikpapan.

Laporan :  Suci Hamzah 

 

Total Page Visits: 702 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange