Polisi Selidiki Dugaan Pemerkosaan Dua Anak di Bawah Umur Di Kaimana
Kaimana – PAPUA BARAT – ANTPNEWS110.COM — Penyidik Polda Papua Barat menyelidiki dugaan rudapaksa terhadap dua orang di Kaimana. Rudapaksa tersebut diduga dilakukan oknum polisi inisial MEP (29) terhadap anak inisial M (13) dan C (14).
“Jadi ini masih dalam proses, masih kita lidik, kemudian kita juga mintai keterangan dari saksi-saksi. Kemudian ada dugaan rudapaksa oleh anggota, kemudian dugaan penyekapan. Tapi kalau penyekapan sudah bisa dipatahkan karena keterangan dari korban sendiri tidak ada penyekapan,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes. Pol. Ongky Isgunawan, Senin (24/02/2025).
Ia menjelaskan, dalam kasus ini penyelidik tengah mengumpulkan sejumlah CCTV. Kemudian, penyelidik akan memeriksa terduga pelaku.
Terduga pelaku itu, ungkapnya, tengah berada di luar daerah sejak sebelum pelaporan kasus ini. Sebab, ia ijin hendak menengok keluarganya.
“Sudah dijemput oleh Propam, kita minta bantuan dari Propam dari Polres Pulau Seram sana. Jadi tinggal nunggu jadwal kapal transportasinya,” jelas Kabid Humas.
Laporan : Melkyanus R.
