Polsek Pagerwojo Tulungagung Amankan 1 Orang Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

Tulungagung – JATIM – Antpnews110.com – Unit Reskrim Polsek Pagerwojo Polres Tulungagung mengamankan satu tersangka yang menggelapkan sepeda motor.

Tersangka itu Pria berinisial ES (49) warga Desa Samar Kecamatan Pagerwojo.

“Kronologinya sekira bulan September 2024, Sepeda Motor korban perempuan berinisial PAN (24) Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol ditukar dengan kendaraan milik tunangannya bersial S yang merupakan anak tiri tersangka”, kata Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Sabtu (07/06/2025).

Setelah menukar motor, korban ke Malang memakai motor milik S, pada tanggal 09 Februari 2025 korban saat pulang dari Malang di jemput oleh S.

“Ketika ditanya oleh korban tentang sepeda motor miliknya, S bilang dipakai oleh ayah tirinya”, ujar Kasi Humas.

“Korban kemudian menanyai tersangka keberadaan motor miliknya, namun selalu dijanji janjikan”, sambungnya.

Merasa tidak ada kejelasan, pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 korban membuat laporan ke Polsek Pagerwojo.

“Pada hari Selasa tanggal 3 Juni 2025 sekira pukul 01.00 WIB mendapat informasi dari saksi bahwa terlapor pulang kerumah Dusun Gading Desa Samar Kecamatan Pagerwojo selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota meluncur ke lokasi melakukan penangkapan terhadap tersangka”, ungkap Kasi Humas.

“Dari pengakuan tersangka, sepedah motor korban telah digadaikan sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) di wilayah Kediri”, tandas Ipda Nanang.

Laporan : Agus Nugroho 

 

Total Page Visits: 250 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange