Bareskrim Tetapkan Tersangka PT AJP & Komisarisnya Atas TPPU Judi Online

JAKARTA – ANTPNEWS110.COM –- Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka korporasi dan satu tersangka perorangan dari kasus pencucian uang hasil judi online (Judol). Kasus ini berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) belum lama ini.

“Menetapkan tersangka PT AJP dan tersangka perorangan berinisial FH selaku Komisaris PT AJP,” Ungkap Direktur Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers, pada hari Kamis (16/01/2025).

Direktur menjelaskan, dalam kasus ini, dari penelusuran transaksi keuangan rekening PT AJP periode 2020-2022 ditemukan penerimaan bersumber dari rekening FH selaku Komisaris. Terdapat lima rekening penampung yang digunakan untuk transaksi, di mana atas namanya adalah orang lain.

“Ditemukan juga setoran tunai yang dilakukan oleh kurir dengan total sekitar Rp.40.560.000.000 dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss Semarang,” Ungkap Brigjen. Pol. Helfi.

Rekening tersebut, ungkapnya, diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judol, antara lain Dafabet, agen 138, dan judi bola. Akhirnya, setelah dilakukan penyidikan, dilakukan penyitaan uang senilai Rp.108.270.715.104 dari 8 orang dengan menggunakan 15 rekening.

PT AJP kemudian dikenakan pasal 6 Jo pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP selaku korporasi dengan ancaman hukuman pidana denda paling banyak Rp.100 M.

Sedangkan kepada FH dikenakan pasal 4 Jo pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP.

Laporan :  Suwarno KR 

 

Please follow and like us:
Total Page Visits: 450 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange