Bawa Pulang FP Buronan Perjudian Online, Polri Tunjukkan Efektivitas Kerja Sama Lintas Negara

JAKARTA — ANTPNEWS110.COM — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan upaya penjemputan tersangka berinisial FP yang menjadi buronan perkara perjudian daring dengan perputaran uang mencapai Rp.1 triliun.

Tersangka sempat berada di luar negeri dan masuk dalam daftar pencarian orang sejak akhir Juli lalu.

Penjemputan tersebut tidak lepas dari dukungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Kepolisian Thailand, serta Kantor Imigrasi Thailand yang bersinergi secara menyeluruh.

Setelah diamankan di wilayah Thailand, FP langsung dibawa pulang ke Indonesia untuk dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto menyampaikan bahwa keberhasilan ini membuktikan efektivitas jaringan kerja sama kepolisian antarnegara.

“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh pihak Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo di Jakarta, Jum’at (25/09/2026).

FP diketahui terlibat dalam pengelolaan tiga situs perjudian daring yang beroperasi secara luas, yaitu Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN.

Situs-situs tersebut menawarkan berbagai jenis taruhan yang diakses masyarakat secara daring, meliputi permainan kasino, mesin slot, hingga taruhan olahraga.

Berdasarkan catatan penyidikan, aliran dana yang melintas melalui ketiga situs itu dalam kurun waktu empat bulan mencapai angka sekitar Rp1 triliun.

Sebelum menangkap FP, tim penyidik telah lebih dulu mengamankan lima orang lainnya yang diduga berperan mendukung jalannya perjudian tersebut.

Kelima orang itu ditangkap pada dua gelombang pengungkapan, yaitu tanggal 13 dan 21 Juli 2026.

Penyidikan mengungkapkan adanya pemanfaatan badan usaha serta rekening bank tertentu untuk menyamarkan dan menampung aliran dana perjudian daring.

“Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan keterangan dari beberapa tersangka yang telah kami amankan terkait penyediaan PT dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi pada situs perjudian daring tersebut,” ujar Setyo.

Berdasarkan petunjuk dari kelima tersangka, FP kemudian ditetapkan sebagai orang yang dicari pada 29 Juli 2026 dan diketahui telah meninggalkan Indonesia.

Pelacakan dimulai dari Singapura, namun pada 10 September 2026 dipastikan tersangka telah berpindah ke Thailand.

Pihak kepolisian segera memperluas jangkauan kerja sama dengan otoritas Thailand hingga akhirnya penangkapan dapat dilakukan pada 22 September 2026.

“Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” tuturnya.

FP kini telah berada di Indonesia dan akan menjalani pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Untuk rilis resminya nanti, kita akan jelaskan peran pelaku ini, baik dalam keterlibatannya maupun pelariannya,” ujar Setyo.

Laporan : Arina Aliyu

 

Total Page Visits: 206 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange