Ditemukan Tanda Kekerasan, Kematian Bayi di Sungai Arakundo Diduga Disengaja

Aceh Timur – NAD – Antpnews110.com – Lima hari setelah jenazah seorang bayi perempuan ditemukan mengapung di aliran Sungai Arakundo, wilayah Kecamatan Simpang Ulim, penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur dari Polda Aceh telah melaksanakan ekshumasi makam korban.

Tindakan penggalian kembali makam ini dilakukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang belum terjawab dalam penyelidikan, terlebih untuk memastikan penyebab kematian korban melalui pemeriksaan medis yang akurat dan terpercaya. Proses ekshumasi berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026 pagi hari.

Tim penyidik didampingi langsung oleh dokter forensik dari RSUD Langsa yang dipimpin Dr. dr. Netty Herawati, M.Ked (For)., Sp.FM., M.H., guna melakukan pemeriksaan rinci terhadap jenazah yang sebelumnya telah dikuburkan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi yang menyampaikan pernyataan atas nama Kapolres AKBP Irwan Kurniadi, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan alat bukti ilmiah dalam mengungkap kebenaran peristiwa.

“Kami melakukan ekshumasi demi kepentingan proses penyidikan. Khususnya untuk mendapatkan data medis forensik yang menjadi dasar kami mengungkap peristiwa ini secara lengkap, termasuk memastikan apa yang sebenarnya menyebabkan kematian korban,” tutur AKP Novrizaldi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim forensik, terlihat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yaitu pada bagian lengan kanan serta kedua paha bayi tersebut.

dr. Netty selaku pimpinan tim pemeriksa juga menyampaikan kesimpulan awal bahwa kematian korban bukanlah kejadian alami, melainkan mengandung unsur kesengajaan.

“Terdapat unsur kesengajaan yang menyebabkan meninggalnya korban. Kami juga memastikan bayi ini lahir normal dengan usia kandungan sembilan bulan, dan diperkirakan meninggal empat hingga lima hari sebelum ditemukan di sungai,” papar dr. Netty.

Guna melengkapi hasil pemeriksaan, tim juga mengambil sampel rambut dan tulang paha kanan korban untuk diuji lebih lanjut di laboratorium forensik.

Peristiwa ini bermula saat warga menemukan jenazah bayi perempuan mengapung di Sungai Arakundo, Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, pada Minggu, 12 Juli 2026. Saat ini penyidik masih mendalami perkara dan menunggu hasil uji lanjut untuk menentukan langkah selanjutnya.

Laporan : Sri Chica Gobel

 

Total Page Visits: 827 - Today Page Visits: 2

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange