DPMPTSP Raih Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Dari Ombudsman RI
Tana Paser, ANTPNEWS110.COM Pelayanan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sepanjang 2018 mendapatkan apresiasi dari Ombudsman RI. Dari penilaian yang telah dilakukan, Pemkab Paser melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendapat nilai 96.00 atau termasuk dalam daerah zona hijau dalam hal pelayanan.
Atas catatan ini, Pemkab Paser, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berhak menerima penghargaan kategori kepatuhan dari Ombudsman RI.
Dengan di terimanya penghargaan tersebut, Senin (18/2) sebagai apresiasi, Bupati Yusriansyah Syarkawi memberikan penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang diterima Kepala Dinas DPMTSP Maju Simagungsong. Penghargaan diberikan saat Apel Gabungan KORPRI.
Saat ditemui, Bupati Yusriansyah mendesak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Paser untuk benahi pelayanan publik. Hal ini menyusul hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI terhadap 7 Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkab Paser.
Untuk diketahui, ketujuh SKPD yang dinilai yakni Dinas Kependudulan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi dan Dinas Perhubungan.
Dari penilaian yang dilakukan pada periode Mei-Juni 2018, berdasarkan hasil standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Pemkab Paser dari 57 produk layanan administrasi di 7 SKPD, diperoleh nilai 70,44 atau masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang.
Jika dibedah per SKPD, dari 7 sampel itu hanya Dinas Penanaman Modal dan Pelasyanan Terpadu Satu Pintu yang masuk dalam zona hijau. Kategorisasi penilaian tingkat kepatuhan dibagi menjadi tiga kategori zona warna. Pertama, hijau (kepatuhan tinggi) dengan rentang nilai 81-100. Kedua, kuning (kepatuhan sedang) rentang nilai 51-80. Ketiga, merah (kepatuhan rendah) rentang nilai 0-50. (humas)
Laporan : Djolis W. Tongka
Please follow and like us:
Total Page Visits: 915 - Today Page Visits: 1