Hendak Curi Lagi, Residivis Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polres Tulungagung

Tulungagung – JATIM – Antpnews110.com – Keberhasilan besar dicapai tim kepolisian dalam menumpas kejahatan pencurian di Tulungagung. Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Sumbergempol berhasil menangkap pelaku sekaligus mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menargetkan rumah-rumah kosong.

Peristiwa kriminal ini pertama kali terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026, tepatnya sekitar pukul 12.00 WIB. Sasaran aksi pelaku adalah sebuah rumah tak berpenghuni yang terletak di Dusun Selojeneng RT 004 RW 007, Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Penyelidikan mendalam yang dilakukan petugas mengungkap modus licik yang digunakan pelaku. Ia sengaja menyamar dan berpakaian layaknya pemulung atau pencari barang rongsokan. Hal ini dilakukan agar bisa berkeliling dan mengawasi lingkungan tanpa menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar.

Begitu menemukan hunian yang sepi dan dipastikan ditinggal pemiliknya, pelaku segera bertindak masuk ke dalam rumah. Berbagai barang berharga milik pemilik rumah lantas diambil secara paksa dan dibawa pergi untuk kemudian dikuasai atau dijual kembali demi keuntungan pribadi.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, IPTU Andi Wiranata Tamba, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berkat kewaspadaan masyarakat. Pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, warga melaporkan adanya sosok pria yang dicurigai sedang memantau kembali lokasi kejadian pencurian sebelumnya.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan dari Resmob Macan Agung dan Reskrim Polsek Sumbergempol langsung bergerak cepat menuju lokasi. “Pelaku berhasil diamankan dan setelah dilakukan pemeriksaan serta keterangan para saksi, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku pencurian di lokasi tersebut dan saat itu diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian,” jelas IPTU Andi Wiranata Tamba saat memberikan keterangan pers, Sabtu (06/06/2026).

Berdasarkan pengakuan dan petunjuk yang diperoleh saat pemeriksaan awal, tim penyidik melanjutkan penelusuran hingga ke kediaman pelaku. Rumah pelaku yang dijadikan tempat persembunyian barang hasil kejahatan berada di wilayah Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, dan segera dilakukan penggeledahan di sana.

Penggeledahan yang dilakukan secara teliti membuahkan hasil yang signifikan. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang didapatkan pelaku dari hasil aksinya mencuri di berbagai tempat selama beberapa waktu terakhir.

Barang bukti yang disita berjumlah cukup banyak dan beragam jenisnya. Di antaranya adalah satu unit sepeda motor Honda CBR150R Streetfire, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, uang tunai sebesar Rp2.596.000, sejumlah ponsel genggam, dua unit perangkat suara merek Polytron, serta barang pribadi seperti dompet dan tas.

Dalam pengakuan yang disampaikan kepada penyidik, pelaku mengakui telah berulang kali melakukan kejahatan serupa. Ia telah menerapkan modus menyamar menjadi pemulung ini sebanyak empat kali di berbagai tempat yang masuk dalam wilayah hukum Polres Tulungagung.

Fakta lain yang terungkap, pelaku ternyata bukan orang baru dalam dunia kriminal. “Pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis yang sudah empat kali menjalani hukuman dalam perkara yang sama di wilayah hukum Polres Tulungagung,” tambah IPTU Andi Wiranata Tamba, menegaskan bahwa pelaku memiliki catatan buruk yang panjang.

Saat ini, pelaku berikut seluruh barang bukti yang berhasil disita telah dibawa ke markas Polres Tulungagung. Ia kini berada dalam tahanan pihak kepolisian guna menjalani serangkaian proses hukum dan penyidikan lebih lanjut terkait seluruh rangkaian tindak pidana yang telah dilakukannya.

Penyelidikan belum berhenti hingga di sini, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan seluruh aksi pelaku terungkap. Masyarakat pun diimbau agar selalu waspada, terutama saat meninggalkan rumah kosong, dan segera melapor jika melihat orang asing atau aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Laporan : Arifin MD

 

Total Page Visits: 74 - Today Page Visits: 2

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange