Kokain Cair Disamarkan dalam Botol Sampo, Warga Brasil Diamankan di Bandara Bali

Denpasar — BALI — ANTPNEWS110.COM — Seorang perempuan berkewarganegaraan Brasil berinisial TCDS (36) diamankan petugas terkait dugaan penyelundupan 3,6 kilogram kokain cair yang disamarkan dalam kemasan produk perawatan tubuh di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Polda Bali kini menelusuri jejak jaringan yang diduga mendukung operasi penyelundupan tersebut.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, menjelaskan bahwa pihak penyidik belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Penyelidikan terus diperluas untuk mengungkap seluruh alur peredarannya.

“Jaringannya masih didalami oleh Ditresnarkoba Polda Bali,” kata Rina dalam keterangannya di Denpasar, Minggu (11/10/2026).

Kejadian bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang tiba dari luar negeri pada Selasa (06/10/2026), sekitar pukul 18.00 WITA. TCDS yang baru tiba dengan penerbangan internasional kemudian diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Polda Bali dan Bea dan Cukai Ngurah Rai.

Saat diperiksa, petugas menemukan tujuh botol berisi cairan yang diduga merupakan narkotika jenis kokain yang telah diolah sedemikian rupa. Kemasan yang digunakan menyerupai produk perawatan tubuh dan sampo yang biasa digunakan sehari-hari.

“Narkotika itu disimpan di dalam tujuh botol kemasan produk perawatan tubuh dan sampo untuk mengelabui pemeriksaan petugas,” terangnya.

Berdasarkan hasil penimbangan, berat keseluruhan barang bukti mencapai 3.659,9 gram atau sekitar 3,6 kilogram. Jumlah yang cukup besar ini mengindikasikan bahwa narkotika tersebut kemungkinan besar tidak hanya untuk pemakaian pribadi, melainkan akan diedarkan kembali.

Menurut AKBP Rina, jumlah kokain cair yang berhasil disita kali ini termasuk yang terbesar dalam beberapa waktu terakhir di wilayah hukum Polda Bali.

Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi pengawas di pintu masuk negara. Polda Bali bersama Bea dan Cukai akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penyelundupan yang semakin beragam.

Polda Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah Bali tetap bersih dari peredaran narkotika. Pengawasan di bandara dan pelabuhan akan senantiasa diperketat, dan setiap upaya penyelundupan akan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan kini telah diserahkan ke penyidik untuk keperluan proses hukum. Upaya ini diharapkan dapat mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak generasi dan membahayakan masyarakat luas.

Sampai dengan hari Minggu lalu, penyidik masih terus menelusuri dari mana narkotika tersebut dikirim, siapa saja yang terlibat dalam rantai peredarannya, serta ke mana narkotika itu sebenarnya akan disalurkan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penggalangan selesai.

TCDS selaku tersangka kini berada dalam tahanan Polda Bali dan akan menjalani rangkaian proses hukum selanjutnya terkait tudaan penyelundupan narkotika.

Laporan : Linus

 

Total Page Visits: 9 - Today Page Visits: 9

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange