Operasi Gabungan Polri–BNN Sisir Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang, Sembilan Orang Positif Narkoba
JAKARTA — ANTPNEWS110.COM — Bareskrim Polri bersama BNN menggelar operasi gabungan penertiban narkotika di sejumlah tempat hiburan malam yang tersebar di tiga wilayah, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Tangerang. Sebanyak 462 personel dikerahkan dalam operasi yang berlangsung pada akhir pekan lalu.
Kegiatan dilaksanakan mulai Sabtu malam, 17 Oktober 2026, hingga dini hari Minggu, 18 Oktober 2026. Operasi dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN. Gabungan kekuatan ini mencakup personel Bareskrim Polri, Sabhara, Provos, Paminal, serta petugas BNN.
Pembagian wilayah operasi dilakukan agar penindakan berjalan lebih efektif dan terarah. Kelompok pertama bertugas di kawasan Jakarta Timur, sedangkan kelompok kedua bergerak ke kawasan Pantai Indah Kapuk 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Pantai Indah Kapuk 2 di Kosambi, Tangerang.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup identitas pengunjung, barang bawaan, serta penelusuran ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan narkotika. Setiap langkah dilakukan tetap berpedoman pada prosedur hukum yang berlaku.
Tes urine menjadi salah satu metode utama yang digunakan untuk mendeteksi penggunaan narkotika. Hasil pemeriksaan mendapati sembilan orang positif mengandung etomidate maupun amfetamin. Rinciannya, tiga orang di Jakarta Timur dan enam orang di kawasan Pantai Indah Kapuk.
Kesembilan orang tersebut tidak langsung dilepaskan maupun dipenjara, melainkan menjalani asesmen lebih lanjut oleh tim BNN RI. Asesmen ini penting untuk membedakan antara pengguna narkotika dengan pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Di kawasan PIK 1, pemeriksaan berjalan tertib sejak petugas tiba pada pukul 00.35 WIB. Pengunjung tetap tenang dan kooperatif saat petugas melakukan pemeriksaan. Pemisahan petugas laki-laki dan perempuan diterapkan agar proses pemeriksaan berjalan dengan pantas.
Berpindah ke kawasan PIK 2 di wilayah Tangerang, operasi dimulai sekitar pukul 02.40 WIB. Temuan cartridge pods di lokasi menarik perhatian petugas, terlebih karena beberapa pengunjung yang membawanya merupakan warga negara asing. Pemeriksaan lebih lanjut tetap dilakukan secara objektif dan teliti.
Proses asesmen oleh BNN memerlukan waktu dan ketelitian yang cukup tinggi. Setiap individu akan dinilai berdasarkan hasil tes kesehatan, keterangan, serta bukti-bukti yang dikumpulkan selama pemeriksaan berlangsung.
Bagi yang dinyatakan sebagai pengguna narkotika, langkah selanjutnya adalah merujuk yang bersangkutan ke pusat rehabilitasi. Polri dan BNN tidak sekadar menindak, tetapi juga berupaya memulihkan pengguna agar kembali sehat dan produktif.
Sementara itu, jika ditemukan indikasi peran lebih jauh dalam jaringan peredaran narkotika, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil asesmen akan menentukan arah penanganan masing-masing kasus.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama Polri dan BNN dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Masyarakat diimbau turut serta waspada dan melaporkan dugaan aktivitas narkotika di lingkungannya.
Laporan : Rajasani
