Penghujung Agustus Badan Pengawas Akan Kunjungi Hotel Kyriad
TANA PASER, ANTPNEWS11o.COM Setelah dibentuk pada Juli lalu, Badan Pengawas Kerja Sama pemanfaatan Hotel Kyriad Sadurengas mulai melakukan langkah-langkah nyata dalam implementasi tugas-tugasnya. Pada pekan keempat Agustus, Badan pengawas dijadwalkan akan mengunjungi Hotel Kyriad untuk melakukan evaluasi terkait kinerja hotel itu.
Rencana kunjungan ini merupakan salah satu kesimpulan dari rapat perdana Badan Pengawas Kerja Sama Pemanfaatan Hotel Kyriad Sadurengas yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Paser, Kamis (23/8). Ketua Badan Pengawas yaitu Kepala BPKAD Paser Abdul Kadir M mengatakan bahwa kunjungan akan dilakukan sebagai langkah nyata dalam melakukan evaluasi terhadap kerja sama pemanfaatan hotel dengan PT Kyriad yang sudah berlangsung selama tiga tahun.
Abdul Kadir mengatakan bahwa hasil dari kunjungan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Badan Pengawas dalam melakukan tindakan selanjutnya. Adapun tujuan kunjungan serta apa saja yang akan dilakukan di Hotel Kyriad, mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Paser ini mengatakan bahwa sesuai dengan tugas Badan Pengawas yang ada dalam Surat Keputusan Bupati Paser.
Badan Pengawas Kerja Sama Pemanfaatan Hotel Kyriad Sadurengas dibentuk atas dasar Keputusan Bupati Paser nomor 700/KEP-424/2018 tanggal 23 Juli 2018. Bupati Paser sebagai pengarah, dan Sekretaris daerah sebagai penanggung jawab. Sekretaris adalah Kepala Bagian Bina Ekonomi III yang saat ini dijabat Chandra Irwanadhi.
Badan Pengawas ini terdiri dari dua Kelompok Kerja (Pokja) yang masing-masing dipimpin oleh Asisten dan 8 anggota. Pokja I yang menangani Laporan Keuangan dipimpin oleh Umum Arif Rahman, dan Pokja II tentang Penggunaan Aset dipimpin Asisten Ekonomi, Ina Rosana.
Tugas-tugas Badan Pengawas antara lain, mengevaluasi laporan keuangan, mengevaluasi hak dan kewajiban, melaksanakan pertemuan, monitoring pelaksanaan kerja sama, dan menegur pihak hotel jika ada penyelewengan. Selanjutnya Badan Pengawas juga merekomendasikan kepada Sekretaris Daerah terkait pelaksanaan kerja sama, lalu menyamaikan laporan perkembangan kerja sama pemanfaatan hotel kepada Bupati Paser.
Laporan : Jolis W. Tongka