Pengungkapan Berantai, Polsek Mandau Sita 27 Paket Ganja dan Tangkap Tiga Orang

Bengkalis — RIAU — ANTPNEWS110.COM — Polsek Mandau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis. Operasi yang dilakukan secara berantai ini berujung pada penangkapan tiga orang pria sekaligus penyitaan barang bukti yang cukup besar.

Pengungkapan dimulai pada Senin malam, 2 November 2026, sekitar pukul 20.10 WIB di Jalan Asrama Tribrata, Gang Gian Nam, Kelurahan Pematang Pudu. Informasi yang masuk dari masyarakat menjadi awal mula digulirkannya operasi ini.

Mendapat laporan tersebut, Tim Operasional Khusus (Opsnal) Polsek Mandau segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Di tempat, petugas langsung mengamankan seorang warga berinisial YS (25).

Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap YS menemukan enam paket berisi ganja yang tersimpan di dasbor sepeda motor miliknya. Saat diinterogasi, YS mengaku barang tersebut berasal dari seseorang bernama BKA.

Berdasarkan pengakuan itu, tim langsung bergerak menelusuri keberadaan BKA dan berhasil mengamankannya. Dari tempat BKA, petugas menemukan 19 paket ganja yang disusun di dalam lemari, dengan rincian satu paket besar, satu paket sedang, dan 17 paket kecil.

Penelusuran terus dilakukan hingga akhirnya petugas berhasil menangkap satu orang lagi yang diduga terlibat, yaitu AP. Saat ditangkap, AP membawa dua paket ganja yang disimpan di dalam tas selempang yang digunakannya.

Jika dijumlahkan, barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang berhasil dikumpulkan dari ketiga lokasi penangkapan sebanyak 27 paket. Jumlah ini menunjukkan skala peredaran yang terjadi di wilayah tersebut cukup mengkhawatirkan.

Selain ganja, kepolisian juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam transaksi maupun penyimpanan narkotika. Barang-barang tersebut antara lain tiga unit ponsel dan tiga unit sepeda motor.

Sepeda motor yang disita berjenis Honda Vario warna putih, Yamaha Nmax warna hitam, serta Yamaha Jupiter MX warna putih. Seluruh barang bukti kini berada di tahanan kepolisian untuk keperluan proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Mandau melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa penangkapan terhadap BKA dan AP merupakan hasil pengembangan langsung dari keterangan tersangka pertama. Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Polsek Mandau untuk diperiksa lebih mendalam.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam menjaga wilayah hukum Polsek Mandau tetap bersih dari peredaran narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila melihat aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya.

Kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan penindakan sangat bergantung pada dukungan warga. Sinergi yang kuat antara masyarakat dan aparat kepolisian diharapkan mampu menekan peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua pihak.

Laporan : Arifin MD

 

Total Page Visits: 5 - Today Page Visits: 5

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange