Polisi Gagalkan Aksi Massa Yang Nyaris Hakimi 2 Orang Penjambret di Kota Bima

Bima Kota – NTB – ANTPNEWS110.COM — Dua pelaku penjambretan, MT (26) dan FB (24), asal Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Barat (NTB) nyaris kehilangan nyawa akibat dihadang massa usai beraksi.

Beruntung, keduanya berhasil diselamatkan oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Timur, Polres Bima Kota, yang dengan cepat mengevakuasi mereka dari amukan warga yang sudah geram.

Kapolsek Rasanae Timur, Ipda Suhadak, dalam keterangannya, Sabtu (26/10) mengonfirmasi perihal kejadian tersebut. Ia menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (25/10/2024) kemarin bertempat di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Insiden bermula ketika MT dan FB melakukan penjambretan terhadap seorang gadis muda yang sedang berada di area lampu merah persimpangan Gunung Dua, Kota Bima. Atas hal yang dialaminya tersebut, korban sontak berteriak “maling” sembari mengejar pelaku.

“Korban berteriak maling sambil mengejar pelaku. Hal ini kemudian menarik perhatian para pengendara lain di sepanjang jalan yang dilalui kedua pelaku yang turut membantu korban untuk menangkap jambret tersebut,” Ujar Ipda Suhadak.

Pengejaran berakhir di jalan lintas Sape, tepatnya di Kelurahan Kodo, saat massa yang semakin banyak berhasil mengepung keduanya. Warga yang sudah emosi mulai bersiap untuk menghakimi pelaku.

“Beruntung Bhabinkamtibmas Kelurahan Oimbo, Aiptu Rustam, yang berada dekat lokasi kejadian, segera mengambil langkah cepat untuk mengamankan MT dan FB dari aksi massa ini,” Jelas Kapolsek.

Berkat kesigapan petugas, jelas Ipda Suhadak, kedua pelaku berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke Polsek Rasanae Timur untuk menghindari kemungkinan amukan massa kembali serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut,

“Saat ini, kedua pelaku tengah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut terkait tindak kriminal yang mereka lakukan,” Tegasnya.

Kapolsek Rasanae Timur mengimbau masyarakat agar mempercayakan proses hukum pada aparat yang berwenang dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat mengakibatkan konsekuensi hukum.

Laporan :

Please follow and like us:
Total Page Visits: 117 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange