Polres Binjai Tangkap Kurir Narkotika, Modus Samarkan 11 Bal Ganja Dengan Ditutupi Buah Mangga

Binjai Sumut, ANTPNEWS110.COM — Seorang nelayan yang menyambi sebagai kurir narkotika jenis ganja kandas di perantauan. Riki Fernando (30) warga Jalan Palembang Makassar Kecamatan Lubuk Begalung Kabupaten Padang Sumatera Barat ditangkap Polres Binjai dengan barang bukti 11 bal ganja.
Riki menjelaskan dirinya hanya sebagai kurir, dan baru sekali melancarkan aksinya karena alasan ekonomi. Dia berencana mengambil ganja dari Aceh untul diedarkan ke Padang setelah ada iming-iming dari temannya yang sedang dalam penyelidikan.
“Dari Padang cuma antarkan aja jemput dan bawa ke sana, baru sekali ini main. Aku cuma antarkan saja dapat imbalan Rp 300 per kilo,” di Mapolres, Minggu (21/4/2019). Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan, personelnya mengamankan Riki pada Sabtu (20/4/2019) di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya depan pos polisi Tugu Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur. Gerak-gerik Riki sudah dipantau polisi setelah adanya informasi dari masyarakat.
“Petugas Satuan Reserse Narkoba mendapat info dari masyarakat ada seseorang yang akan membawa narkotika jenis ganja ke arah Medan menumpang bus. Petugas melakukan penyetopan bus tersebut dan melakukan pemeriksaan di dalam bus,”kata Kapolres.
Saat diperiksa, petugas menemukan satu kotak kardus di dalam bagasi bus. Petugas kemudian menyuruh penumpang yang memiliki kardus untuk turun dan membuka kardus tersebut.
“Di dalam kardus petugas menemukan 11 bal yang diduga daun ganja yang disamarkan untuk mengelabuhi dicampur bersama buah mangga,” jelas Kapolres.
Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting menyatakan, hasil interogasi pelaku mengakui bahwa daun ganja kering yang diperlihatkan oleh petugas adalah miliknya.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, Kemudian membawa pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.
“Barang Bukti 11 bal diduga daun ganja kering dibalut lakban warna kuning dengan berat bruto 10, 330 gram, sebungkus kecil di duga daun ganja kering berat bruto 40 gram, satu hp Mito lipat warna hitam, sekotak kardus berisi mangga,” pungkasnya.
“Dari Padang cuma antarkan aja jemput dan bawa ke sana, baru sekali ini main. Aku cuma antarkan saja dapat imbalan Rp 300 per kilo,” di Mapolres, Minggu (21/4/2019). Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan, personelnya mengamankan Riki pada Sabtu (20/4/2019) di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya depan pos polisi Tugu Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur. Gerak-gerik Riki sudah dipantau polisi setelah adanya informasi dari masyarakat.
“Petugas Satuan Reserse Narkoba mendapat info dari masyarakat ada seseorang yang akan membawa narkotika jenis ganja ke arah Medan menumpang bus. Petugas melakukan penyetopan bus tersebut dan melakukan pemeriksaan di dalam bus,”kata Kapolres.
Saat diperiksa, petugas menemukan satu kotak kardus di dalam bagasi bus. Petugas kemudian menyuruh penumpang yang memiliki kardus untuk turun dan membuka kardus tersebut.
“Di dalam kardus petugas menemukan 11 bal yang diduga daun ganja yang disamarkan untuk mengelabuhi dicampur bersama buah mangga,” jelas Kapolres.
Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting menyatakan, hasil interogasi pelaku mengakui bahwa daun ganja kering yang diperlihatkan oleh petugas adalah miliknya.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, Kemudian membawa pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.
“Barang Bukti 11 bal diduga daun ganja kering dibalut lakban warna kuning dengan berat bruto 10, 330 gram, sebungkus kecil di duga daun ganja kering berat bruto 40 gram, satu hp Mito lipat warna hitam, sekotak kardus berisi mangga,” pungkasnya.
“Petugas Satuan Reserse Narkoba mendapat info dari masyarakat ada seseorang yang akan membawa narkotika jenis ganja ke arah Medan menumpang bus. Petugas melakukan penyetopan bus tersebut dan melakukan pemeriksaan di dalam bus,”kata Kapolres.
Saat diperiksa, petugas menemukan satu kotak kardus di dalam bagasi bus. Petugas kemudian menyuruh penumpang yang memiliki kardus untuk turun dan membuka kardus tersebut.
“Di dalam kardus petugas menemukan 11 bal yang diduga daun ganja yang disamarkan untuk mengelabuhi dicampur bersama buah mangga,” jelas Kapolres.
Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting menyatakan, hasil interogasi pelaku mengakui bahwa daun ganja kering yang diperlihatkan oleh petugas adalah miliknya.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, Kemudian membawa pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.
“Barang Bukti 11 bal diduga daun ganja kering dibalut lakban warna kuning dengan berat bruto 10, 330 gram, sebungkus kecil di duga daun ganja kering berat bruto 40 gram, satu hp Mito lipat warna hitam, sekotak kardus berisi mangga,” pungkasnya.
Saat diperiksa, petugas menemukan satu kotak kardus di dalam bagasi bus. Petugas kemudian menyuruh penumpang yang memiliki kardus untuk turun dan membuka kardus tersebut.
“Di dalam kardus petugas menemukan 11 bal yang diduga daun ganja yang disamarkan untuk mengelabuhi dicampur bersama buah mangga,” jelas Kapolres.
Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting menyatakan, hasil interogasi pelaku mengakui bahwa daun ganja kering yang diperlihatkan oleh petugas adalah miliknya.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, Kemudian membawa pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.
“Barang Bukti 11 bal diduga daun ganja kering dibalut lakban warna kuning dengan berat bruto 10, 330 gram, sebungkus kecil di duga daun ganja kering berat bruto 40 gram, satu hp Mito lipat warna hitam, sekotak kardus berisi mangga,” pungkasnya.
“Di dalam kardus petugas menemukan 11 bal yang diduga daun ganja yang disamarkan untuk mengelabuhi dicampur bersama buah mangga,” jelas Kapolres.
Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting menyatakan, hasil interogasi pelaku mengakui bahwa daun ganja kering yang diperlihatkan oleh petugas adalah miliknya.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, Kemudian membawa pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.
“Barang Bukti 11 bal diduga daun ganja kering dibalut lakban warna kuning dengan berat bruto 10, 330 gram, sebungkus kecil di duga daun ganja kering berat bruto 40 gram, satu hp Mito lipat warna hitam, sekotak kardus berisi mangga,” pungkasnya.
Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting menyatakan, hasil interogasi pelaku mengakui bahwa daun ganja kering yang diperlihatkan oleh petugas adalah miliknya.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, Kemudian membawa pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.
“Barang Bukti 11 bal diduga daun ganja kering dibalut lakban warna kuning dengan berat bruto 10, 330 gram, sebungkus kecil di duga daun ganja kering berat bruto 40 gram, satu hp Mito lipat warna hitam, sekotak kardus berisi mangga,” pungkasnya.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, Kemudian membawa pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.
“Barang Bukti 11 bal diduga daun ganja kering dibalut lakban warna kuning dengan berat bruto 10, 330 gram, sebungkus kecil di duga daun ganja kering berat bruto 40 gram, satu hp Mito lipat warna hitam, sekotak kardus berisi mangga,” pungkasnya.
“Barang Bukti 11 bal diduga daun ganja kering dibalut lakban warna kuning dengan berat bruto 10, 330 gram, sebungkus kecil di duga daun ganja kering berat bruto 40 gram, satu hp Mito lipat warna hitam, sekotak kardus berisi mangga,” pungkasnya.
Laporan : Tim ANTPNEWS
Please follow and like us:
Total Page Visits: 871 - Today Page Visits: 1