Polres Bitung Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Bising Di Saksikan  Forkopimda Bitung

Bitung, ANTPNEWS110.COM — Kapolres Bitung, AKBP Stefanus Michael Tamuntuan, SIK  memimpin pemusnahan barang bukti miras (minuman keras) dan knalpot bising, Jum’at (21/12/2018), di halaman kantor Walikota Bitung.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 3.568 botol miras jenis cap tikus (sekitar 2.140 liter), 380 botol miras berbagai merek serta ratusan knalpot bising. Barang bukti tersebut merupakan hasil pelaksanaan operasi cipta kondisi dan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Bitung, selama tahun 2018.
Kapolres mengatakan, pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk memberi gambaran kepada masyarakat tentang hasil kerja pihak Kepolisian, terutama menjelang Natal 2018 dan tahun baru 2019. “Kami bertekad untuk meningkatkan kegiatan cipta kondisi dan KKYD, sebagai salah satu upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu wakil Walikota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, mengapresiasi kinerja Polres Bitung dan jajaran. “ Selama ini Polres Bitung dan jajaran intens menjaga stabilitas kamtibmas di Kota Bitung yang aman, nyaman dan kondusif, saya berharap kepada seluruh warga kota Bitung untuk tetap menjaga keamanan, terutama dalam menghadapi pesta demokrasi tahun 2019, hindari gesekan, jangan hanya karena perbedaan pilihan kita jadi bermusuhan, ingat keamanan dan kenyamanan adalah modal utama dalam aktivitas kita sehari-hari, Saya atas nama pribadi dan pemerintah kota Bitung mengucapkan ” Selamat Hari Natal 25 Desember 2018 dan Selamat Tahun Baru 01 Januari 2019.” pungkasnya.
Laporan : Atriani Luas
Please follow and like us:
Total Page Visits: 1145 - Today Page Visits: 2

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange