SEORANG TUKANG KUNCI MENJADI PELAKU PENCURIAN DISERTAI PEMBUNUHAN

Gorontalo, ANTPNEWS110.COM — Jum’at 22/3/2019 sekitar pukul 16.00 wita Tim Gabungan Resmob Polres Gorontalo kota dan Resmob Polda Gorontalo dibantu Polda Sulawesi Selatan telah berhasil mengamankan pelaku pencurian disertai dengan pembunuhan yang terjadi di Jalan Panjaitan Kelurahan Limba U 1 kecamatan kota selatan pada Senin dinihari lalu (18/3/2019) yang mengakibatkan 4( empat) orang Korban, dimana 2 orang meninggal dunia yakni Sintiawati Horiyono (80) dan Simon Pangkong (49) dan 2 orang lainnya luka-luka yakni Yohanos Pangkong (83) dan Imelda Pangkong(47). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Radja SIK MSi sabtu pagi tadi.

“Tim gabungan resmob Polres Gorontalo Kota dan Polda kemarin sore di desa Belopa Kecamatan Bajo Kabuoaten Luwu Sulawesi Selatan,berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial K (34) berprofesi sebagai Tukang kunci yang diduga keras sebagai pelaku pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya luka-luka,”kata Robin.

“Dia berprofesi sebagai tukang kunci yang tempat mangkalnya tidak jauh dari rumah korban “kata robin.

“Pengungkapan ini berdasarkan pengembangan hasil oleh TKP , dan juga keterangan saksi hingga diperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Sulawesi selatan, dan tim gabungan resmob kita berhasil amankan pelaku,”kata Robin.

Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Hendy Seno Nugroho SIK alasan pelaku melakukan pencurian adalah karena ingin melunasi hutang.

“Dari hasil introgasi terhadap pelaku, dia melakukan perbuatan pencurian karena ingin melunasi hutang dan akan menikah, namun aksinya keburu ketahuan oleh pemilik rumah sehingga dia melakukan penganiayaan dan berakibat 2 orang meninggal dan 2 orang lainnya luka-luka dan masih dalam perawatan,”kata Hendy.

“Terhadap pelaku akan kita kenakan pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK saat dimintai keterangan membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Alhamdulillaah, kita bersyukur mendapat informasi dari Kapolres Gorontalo Kota bahwa Tim Resmob Gabungan Polres Gorontalo Kota dan Polda telah berhasil menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan dalam kurun waktu tidak sampai seminggu, kata Wahyu.

“Kasus ini sangat menjadi perhatian Bapak Kapolda sehingga beliau memerintahkan Dir Reskrimum untuk memback Up Polres Gorontalo Kota untuk secepatnya mengungkap, dan terbukti senin dinihari kejadian, jumat sore pelaku sudah tertangkap,”kata Wahyu.

“Saya ucapkan selamat bagi tim resmob Gabungan Polres Gorontalo Kota dan juga Polda yang telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini.

“Secara lengkap terkait pengungkapan kasus ini, nanti malam akan disampaikan melalui konferensi pers oleh Kapolres Gorontalo kota,”tambah Wahyu.

Laporan : Sri Chica Gobel

Please follow and like us:
Total Page Visits: 669 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange