2870 Liter Miras Cap Tikus Asal Sulut Berhasil Digagalkan Polsek Kwandang Polres Gorontalo

 

Gorontalo, ANTPNEWS110.COM — Perang terhadap minuman keras terus dikobarkan, hal ini sudah menjadi kebijakan Brigjen Pol Drs. Rachmad Fudail MH saat beliau pertama kali menjabat sebagai Kapolda Gorontalo.

“Saya minta kepada seluruh jajaran agar perangi minuman keras, karena dampak miras selain tidak baik buat kesehatan, miras menjadi biang kriminalitas, kita harus jaga wilayah serambi madinah ini dari peredaran miras,”ujarnya.

Hal ini kembali dibuktikan dini hari tadi ( 17/1/2019) pk 01.50 wita oleh jajaran Polsek Kwandang bersama anggota Koramil yang berhasil menggagalkan miras jenis Cap Tikus sebanyak 2870 liter yang dimuat dalam karung diangkut Mobil EPV Warna putih Nopol DM 8957 BB.

Menurut kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza SIK., MSc penangkapan ribuan miras tersebut berangkat dari informasi masyarakat.

“Benar tadi dini hari, di Desa Jembatan Merah Tomilito Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara anggota saya di Polsek Kwandang bersama dengan anggota Koramil berhasil mengamankan kendaraan jenis EPV warna putih

Nopol DM 8957 BB yang dikemudikan oleh HP (39) asal Desa Kayu Merah Kecamatan. Limboto. Kabupaten Gorontalo, didalamnya memuat Miras Cap Tikus sebanyak 41 karung / 2870 liter yang berasal dari Sulut,”terang Dafcoriza.

” Dari keterangan pelaku, bahwa miras cap tikus tersebut di angkut dari wilayah sulut dan akan di jual ke wilayah Gorontalo wilayah Paguayaman dan Pulubala,” kata Dafcoriza.

“Untuk pelaku dan barang bukti masih di amankan di polsek Kwandang guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Dafcoriza.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK  saat ditemui membenarkan penangkapan miras cap tikus di wilayah Gorut tersebut.

“Benar, tadi dini hari anggota Polsek Kwandang bersama unsur Koramil berhasil menggagalkan kendaraan yang memuat ribuan liter minuman keras jenis cap tikus, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Polsek,”kata Wahyu.

“Pada kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta membantu pihak kepolisian dalam memberantas minuman keras, silakan informasikan kepada pihak kepolisian terdekat jika masih ada warung-warung yang berani menjual miras atau jika ada tempat-tempat yang memproduksi miras, kami akan segera tindak lanjuti, silakan manfaatkan halaman Facebook Humas Polda Gorontalo untuk memberikan informasi dimaksud ataupun manfaatkan sms center ke 08114011985 “ungkap wahyu

Laporan : Femmy ES. Gubali

Please follow and like us:
Total Page Visits: 840 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange