3.840 Botol  Minuman Keras, Disita Polda Gorontalo Dari Rumah Warga Dumati Kec. Telaga Biru

Gorontalo, ANTPNEWS110.COM — Masalah minuman keras masih menjadi masalah menonjol di wilayah Kepolisian Daerah Gorontalo. Brigjen Pol. Drs. Rachmad Fudail, MH. Selaku Kapolda Gorontalo selalu berusaha agar Provinsi Gorontalo bersih dari Minuman keras sebagaimana Gorontalo yang terkenal dengan Serambi Madina yang berslogan “Adat Bersandikan Sara, Sara Bersandikan Kitabullah”. 

Dari hasil Operasi Pekat Otanaha 2018, Tim UKL 1 Ops Pekat yang dipimpin oleh Waka Tim Kompol. Jibril, SIK. Bersama Danton UKL 1 Ipda. Ibnu Katsir. Serta Personil Gabungan berhasil menyita 3.840 botol minuman keras jenis Pinaraci dan Kasegaran dari salah satu rumah warga di Desa Dumati, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (7/09/18)

Ipda Ibnu menjelaskan, minuman keras tersebut terdiri dari 3.120 botol Pinaraci, 720 botol Kasegaran. “Miras ini dititipkan dirumah warga, oleh karena itu kita masih melakukan pengembangan darimana asal dan pemilik miras ini,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri cahyono, SIK. menyebut, banyaknya kasus miras di Gorontalo tak lepas dari perilaku masyarakat yang membudaya. Namun kami tetap berkomitmen untuk memberantasnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan AKBP Wahyu, operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami ingin menciptakan suasana aman dan nyaman di tengah masyarakat. Komitmen kami untuk memberantas semua penyakit masyarakat yang ada,” pungkasnya.

Laporan : Femmy ES. Gubali

Please follow and like us:
Total Page Visits: 817 - Today Page Visits: 2

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange