Hari Kedelapan Operasi Sarang Narkoba Polda Banten: Satu Orang Positif Narkoba dan Ratusan Botol Miras Diamankan

TANGERANG — BANTEN — ANTPNEWS110.COM — Polda Banten melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026, dan berakhir pada dini hari berikutnya.

Pelaksanaan kali ini merupakan hari ke-8 dalam rangkaian operasi yang dilakukan secara berkesinambungan guna menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

Petugas yang bertugas langsung melakukan pemeriksaan urine kepada pengunjung yang ada di lokasi guna mendeteksi penggunaan narkotika. Sebanyak 70 orang diperiksa secara langsung di tempat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan satu orang berinisial AF terindikasi positif mengandung zat narkotika. Orang tersebut kemudian diamankan petugas untuk proses hukum selanjutnya.

Selain terduga pengguna narkoba, petugas juga menyita 914 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek yang ditemukan di lokasi. Seluruh barang bukti dibawa ke kantor kepolisian untuk dicatat dan ditindaklanjuti.

Kegiatan ini didukung oleh 42 personel gabungan yang telah disiapkan secara matang. Sebanyak 36 personel berasal dari Ditresnarkoba Polda Banten dan 3 personel lainnya dari Bidang Pengawasan dan Pembinaan Profesi serta Perilaku Polda Banten.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Banten.

Penindakan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga pada upaya pemulihan agar para pengguna dapat kembali menjalani kehidupan yang bermanfaat bagi dirinya dan lingkungan sekitar.

“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mendorong upaya pemulihan bagi para penyalahguna agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif,” ujar Kombes Pol Wiwin Setiawan pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada kerja sama antarlembaga dan dukungan masyarakat luas. Tidak ada pihak yang dapat menyelesaikan masalah ini sendirian.

Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam bertindak lebih cepat dan tepat sasaran.

“Sejalan dengan semangat Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar, Wujudkan Kampung Bersinar, Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, kita dapat mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” terang Kombes Pol Wiwin.

Terduga pelaku beserta barang bukti yang terkumpul kemudian dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polda Banten berkomitmen untuk terus melaksanakan berbagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap narkoba secara konsisten, demi terciptanya wilayah Banten yang bebas dari bahaya narkotika.

Laporan : Suwarno KR.

 

Total Page Visits: 35 - Today Page Visits: 35

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange