Ajakan Suami Siri Bertemu Ditolak, Peristiwa Berakhir Maut di Pringsewu
Pringsewu – LAMPUNG – Antpnews110.com – Penolakan terhadap ajakan bertemu memicu peristiwa tragis. Seorang perempuan muda tewas setelah menolak menemui pria yang diakui sebagai suami sirinya. Kejadian berlangsung pada malam Jumat, 26 Juni 2026 di wilayah Kecamatan Pagelaran.
Korban yang meninggal dunia bernama Anes Wulandari, 20 tahun, beralamat di Dusun 5, Pekon Pemenang. Sementara pria yang diduga terlibat adalah Heru Purwanto, 43 tahun, pekerja buruh asal Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Pihak kepolisian telah memastikan kebenaran laporan tersebut. Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian dan terus mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti.
“Kami sedang mengusut kasus ini secara menyeluruh. Semua keterangan dan bukti akan dikumpulkan untuk mengetahui kronologi sebenarnya,” kata Iptu Agus pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Rangkaian kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB saat korban berjalan menuju warung. Heru yang berada di teras rumah warga sempat menegurnya, namun tidak dihiraukan oleh korban.
Setengah jam kemudian, Heru meminta adik korban menyampaikan keinginannya bertemu. Sekali lagi permintaan itu ditolak karena hubungan keduanya sudah tidak harmonis.
Sekitar pukul 22.30 WIB, Heru kembali mendatangi rumah korban. Dengan alasan ada pembicaraan penting, ia berhasil membujuk korban keluar rumah sejenak.
Tidak jauh dari kediaman, suasana memanas dan keduanya terlibat pertengkaran. Tak lama kemudian terdengar jeritan minta tolong yang menarik perhatian warga sekitar.
Warga bernama Erwanto segera keluar dan melihat seseorang berlari menjauh. Ia berusaha mengejar sambil memanggil bantuan tetangga untuk mengamankan situasi.
Saat pencarian berlangsung, warga menemukan Heru tergeletak di bekas kolam ikan dengan luka tusuk di perut. Ia segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Heru mengaku melukai dirinya sendiri setelah diduga menusuk korban. Namun keterangan ini masih harus diverifikasi dan dibuktikan melalui proses penyidikan.
Polisi telah mengamankan senjata tajam berupa pisau yang diduga menjadi alat kejadian. Barang bukti ini akan diperiksa guna mengungkap fakta lengkap peristiwa yang berakhir maut tersebut.
Laporan : Sutikno
