Bareskrim Sebut Villa di Canggu Bali Jadi Laboratorium Ekstasi

Jakarta – ANTPNEWS110.COM -–  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan villa yang digerebek karena dijadikan laboratorium Narkoba memproduksi jenis Ekstasi. Villa itu sendiri berada di daerah Canggu, Provinsi Bali.

“Iya (produksi ekstasi),” Ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Minggu (05/05/2024).

Menurutnya, pengungkapan ini berhasil dilakukan dengan menggandeng instansi lain yaitu Bea dan Cukai.

Disebutkan Direktur, saat ini proses pemeriksaan para tersangka masih dilakukan. Terdapat tiga tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA) ditangkap di lokasi tersebut.

“Nanti pas rilis ya (kami jelaskan),” ungkap Direktur.

Laporan : Suci Hamzah 

Please follow and like us:
Total Page Visits: 90 - Today Page Visits: 2

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange