Bersembunyi di Pulau Moyo, Terduga Penganiayaan Berat Akhirnya Diamankan Polsek Pekat

Dompu – NTB – Antpnews110.com – Seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Sektor Pekat, Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat. Penanganan bermula dari peristiwa yang terjadi di wilayah Desa Doropeti.

Penangkapan dilakukan pada dini hari Selasa, 30 Juni 2026, setelah aparat melacak keberadaan pelaku hingga ke Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa. Upaya ini menjadi jawaban atas laporan yang disampaikan warga.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan tindak lanjut resmi dari laporan pengaduan yang diterima kepolisian pada tanggal 23 Juni 2026. Laporan tersebut menyebutkan adanya penganiayaan yang dilakukan dengan menggunakan senjata tajam.

Akibat perbuatan itu, korban bernama Rifaldi Putra Cahyana, 27 tahun, warga Dusun Safahu, Desa Doropeti, menderita luka robek di bagian belakang kepala. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolsek Pekat, IPTU Jubaidin, menjelaskan bahwa tim penyidik langsung turun ke lapangan begitu laporan diterima. Penyelidikan dilakukan secara teratur dan menyeluruh untuk menemukan keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa terduga pelaku berinisial ZR, 26 tahun, warga Dusun Bukit Bunga, Desa Doropeti, segera meninggalkan tempat kejadian dan melarikan diri setelah peristiwa berlangsung.

“Kami segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai keterangan. Berkat kerja anggota dan dukungan warga, keberadaan pelaku akhirnya bisa dilacak hingga ke Pulau Moyo,” kata IPTU Jubaidin saat dikonfirmasi Rabu, 1 Juli 2026.

Tim operasional kemudian mengetahui bahwa terduga pelaku bersembunyi di Dusun Brang Wawi, Desa Labu Aji, Kecamatan Moyo, Kabupaten Sumbawa. Lokasi persembunyian diketahui berkat informasi yang disampaikan oleh warga setempat.

Setelah memastikan kebenaran informasi, aparat segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pengawasan serta penyisiran. Pada pukul 04.55 WITA, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa hambatan atau perlawanan berarti.

Proses pengamanan dilanjutkan dengan perjalanan kembali ke kantor kepolisian. Sekitar pukul 05.50 WITA, pelaku dibawa melalui jalur laut dan tiba di Mapolsek Pekat sekitar pukul 06.45 WITA dalam kondisi aman.

IPTU Jubaidin menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara aparat dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini membuktikan pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan daerah.

Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian. Penyidik terus melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh warga untuk tetap waspada dan menjaga ketertiban lingkungan. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap kejadian yang diduga melanggar hukum demi terciptanya rasa aman bersama.

Laporan : Richard I. Wagiu

 

Total Page Visits: 43 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange