BGN Serahkan Sepenuhnya Proses Hukum Kasus Dugaan Keracunan Program MBG

JAKARTA – ANTPNEWS110.COM – Penanganan hukum terhadap sejumlah kasus keracunan yang diduga timbul akibat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis kini berjalan semakin maju. Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono mengonfirmasi, berkas perkara sejumlah kejadian sudah dinaikkan kepolisian dari tahap penyelidikan menuju tahap penyidikan.

Lembaga yang dipimpinnya tidak akan turut campur menilai perkara tersebut secara hukum. Segala hal yang berkaitan dengan ada atau tidak adanya pelanggaran hukum diputuskan sepenuhnya oleh pihak yang berwenang menegakkan hukum di Indonesia.

“Kami tidak mendahului keputusan hukum. Semua bergantung pada temuan aparat penegak hukum di lapangan. Sebagian kasus dugaan keracunan makanan terkait dapur pelaksana sudah diperiksa, dan sebagian lagi sudah masuk tahap penyidikan,” jelas Sudaryono seusai menghadiri rapat resmi di lingkungan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, tanggal 3 September 2026.

Pertanyaan mengenai kemungkinan orang yang bertanggung jawab ditetapkan tersangka pun dijawab dengan sikap menunggu hasil resmi saja. Badan Gizi Nasional menegaskan tidak memiliki wewenang untuk menetapkan hal semacam itu.

“Masalah penetapan tersangka sepenuhnya ranah aparat penegak hukum. Kami hanya menunggu hasil penyidikan yang nanti disampaikan secara resmi kepada pihak kami,” ucap Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan saat itu.

Hasil evaluasi yang dilakukan tim internal Badan Gizi Nasional terhadap akar masalah yang paling banyak terjadi ternyata berulang pada hal mendasar. Sebagian besar masalah timbul bukan karena hal lain, melainkan kelalaian melanggar tata cara kerja yang sudah ditetapkan secara baku.

“Delapan puluh hingga sembilan puluh persen kasus keracunan murni karena tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur dengan benar. Mulai dari menyimpan bahan makanan tidak sesuai syarat, memeriksa barang kiriman sekadarnya, sampai mengabaikan batas waktu layanan makanan,” paparnya panjang lebar.

Untuk mengurangi pelanggaran berulang, pihaknya mengubah pola pengawasan dengan memerintahkan petugas kunci di setiap dapur mulai bertugas sejak dini hari hingga menjelang waktu selesai penyajian makanan. Perubahan cara kerja ini sempat menurunkan jumlah kasus secara nyata selama tiga minggu berturut-turut.

Harapan itu sayangnya belum bertahan lama. Belakangan ini laporan keracunan serupa kembali muncul menyebar ke beberapa daerah yang berbeda.

“Datanya kembali tercatat dari Sidoarjo, Agam, lalu ada juga laporan dari wilayah Rembang termasuk sekitar Lasem. Hal ini sungguh terasa berat bagi kami semua yang bekerja menjalankan program ini dengan niat baik,” ungkap Sudaryono menyampaikan perasaannya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyerah begitu saja di tengah kesulitan. Segala hal yang ditemukan penyebabnya akan terus diperbaiki, termasuk mengikuti proses hukum apa pun yang sedang berjalan hingga selesai sepenuhnya.

Laporan : Suwarno KR.

 

Total Page Visits: 89 - Today Page Visits: 4

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange