Putus Aliran Dana Rp.1,03 Triliun, Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Daring Besar

JAKARTA – ANTPNEWS110.COM  – Bareskrim Polri berhasil membuka selubung tiga kelompok besar pengusaha perjudian yang menyebar lewat dunia maya. Mereka tak hanya mengandalkan pembuatan laman baru demi laman baru, melainkan juga menanam ajakan jahat di tempat umum maya yang ramai dikunjungi demi menjerat korban lebih banyak lagi. Pengungkapan ini adalah bukti nyata kesinambungan upaya Polri membersihkan ruang digital dari kejahatan yang merugikan keuangan keluarga masyarakat luas.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menegaskan bahwa keberhasilan ini membuktikan tekad yang bulat dari seluruh jajaran kepolisian untuk terus memburu setiap jengkal jaringan perjudian daring yang masih bertahan hidup. Semua celah yang mereka pakai akan ditutup satu demi satu tanpa pandang bulu.

“Hasil kerja hari ini kami tunjukkan bahwa perjudian daring tidak akan dibiarkan tumbuh subur di sini. Penindakan kami menyasar pelaku, sarana, maupun keuntungan yang mereka kumpulkan secara melawan hukum sekaligus,” kata Erdi dalam keterangannya di hadapan wartawan di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Seluruh rangkaian kejadian ini diselidiki berlandaskan tiga laporan tersendiri yang masuk ke meja penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber. Cara kerjanya terbagi dua pola utama: mengelola langsung tempat berjudi, serta menyebarkan ajakan lewat celah-celah komentar di tempat yang sering dikunjungi banyak orang.

Brigjen Pol Dr. Adex Yudiswan selaku pimpinan penyidik utama di bidang ini menjelaskan bahwa pelaku belajar beradaptasi jauh lebih cepat dibandingkan aturan maupun pengawasan yang ada. Inilah yang menjadikan perjuangan melawan judi daring membutuhkan ketelitian dan kesabaran luar biasa besar.

“Sebenarnya apa yang mereka sebut permainan indah itu sesungguhnya hanyalah tipu muslihat rapi. Semua diatur sedemikian rupa agar bandar yang selalu menang, sedangkan pengunjung lambat laun kehilangan seluruh hartanya,” ujar Adex meluruskan kesalahpahaman yang kerap terlanjur tertanam.

Berkali-kali berganti nama, menyembunyikan jejak uang lewat pihak lain maupun alat pembayaran yang rumit, menjadi senjata andalan mereka kabur dari pantauan. Penyidik pun harus bekerja lebih teliti menelusuri jejak yang sengaja diacak-acak sedemikian rupa itu.

Dari tiga berkas perkara yang kini terungkap bersamaan, sebagian pelaku sudah tertangkap tangan, sebagian lagi belum diketahui keberadaannya dan masuk daftar pencarian orang di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Kelompok pertama yang terungkap mengelola tiga laman perjudian yang cukup dikenal luas. Enam orang sudah diamankan dan ditetapkan tersangka, satu orang lain yang juga bertanggung jawab masih terus dicari petugas ke mana pun pergi.

Uang yang berputar masuk lewat satu jalur pembayaran yang sudah terbongkar nilainya saja sudah menembus angka Rp1,03 triliun. Lebih dari Rp51 miliar uang yang tersimpan di berbagai jalur pembayaran lain pun langsung dikunci agar tak sempat dipindahkan pelaku.

Kelompok kedua justru tak banyak membuat laman baru, melainkan giat sekali menanam tautan di mana saja orang berkumpul secara maya guna mengantar pengunjung masuk ke delapan laman milik mereka. Tiga orang sudah tertangkap, dua orang lain masih dicari.

Kelompok ketiga pola kerjanya hampir serupa, namun lebih fokus memanfaatkan nama besar akun yang sudah duluan terkenal agar cepat dipercaya orang. Tiga orang diamankan, lima orang lain masuk daftar pencarian orang.

Gabungan dua kelompok penabur tautan ini saja setiap bulan mengantarkan keuntungan kotor sekitar Rp7,5 miliar, berarti setahun mengantarkan kerugian masyarakat sekitar Rp90 miliar. Petugas pun berhasil mengamankan kendali atas uang tunai sekitar Rp83,1 juta serta menutup akses 42 rekening yang mereka pakai.

Karena batas dunia maya tak berhenti di garis negara mana pun, Direktur Tindak Pidana Siber menegaskan tak bisa diselesaikan sendirian. Harap berpegangan tangan erat antarlembaga di dalam negeri sampai menjalin hubungan baik dengan pihak berwenang di negara lain pula.

“Pemasaran bisa diurus di tempat lain, pengelolaan di tempat lain lagi, simpanan datanya pun bisa tersembunyi jauh di ujung dunia sekalipun. Makanya kita butuh bahu-membahu, tak mungkin dipikul satu pundak saja,” jelas Adex menguraikan kerumitan tugas yang dihadapi.

Pihak Komunikasi dan Digital pun turut berbicara langkah nyata yang sudah dijalankan selama bertahun-tahun ini: sejak lama sekali sudah diputus akses lebih dari 8,8 juta alamat jahat, dan makin dipercepat sejak dua tahun terakhir sudah mencapai hampir empat juta pemutusan akses berbagai bentuk.

“Tak ada yang bisa berdiri sendiri menyelesaikan masalah sebesar ini. Harus berjalan beriringan: menjauhkan orang sejak awal, menutup ruang gerak mereka, melacak uang hasil kerugian rakyat, sekaligus menyerahkan pelaku ke pengadilan,” ujar Safriansyah Yanwar Rosadi mewakili Komdigi.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan lewat perwakilannya juga menegaskan tak akan membiarkan uang hasil kerugian rakyat berpindah tangan begitu saja demi dicuci bersih. Seluruh jejak arus uang akan ditelusuri rapi mendampingi upaya kepolisian.

“Kami siap menjadi mata yang teliti melihat aliran uang yang berputar tak wajar itu, membantu penyidik melacak sampai tuntas,” kata Kombes Pol Yuliani dari PPATK meyakinkan dukungan penuh lembaganya.

Upaya yang dijalankan selama beberapa tahun ini mulai terlihat hasilnya: kasus turun tajam dari ribuan menjadi ratusan, dan tahun ini baru berjalan beberapa bulan sudah tertangani puluhan kasus sekaligus. Ini belum berarti tugas selesai.

Polri berjanji terus berjalan di empat jalur sekaligus: menangkap pelaku, menutup ruang tempat mereka bersembunyi, memutus rantai uang yang dicuri dari rakyat, serta terus mengingatkan rakyat agar tak terpedaya lagi ikut terjun ke dalamnya. Perjuangan ini belum selesai selama masih ada yang mencoba mencari untung dengan merugikan orang lain lewat jalur haram semacam ini.

Laporan : Eny Fajriani 

 

Total Page Visits: 128 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange