Buntut Aksi Pemalakan Viral di Blok A Tanah Abang, Polisi Amankan Seorang Pelaku
JAKARTA – Antpnews110.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat bergerak cepat merespons maraknya penyebaran rekaman video di media sosial. Video tersebut menampilkan aksi pemalakan yang dilakukan terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang mengundang kemarahan publik.
Berkat kecepatan dan ketepatan penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Individu yang diduga kuat sebagai otak di balik peristiwa tersebut berinisial DP dan berusia 27 tahun, kini sudah berada di bawah pengawasan pihak berwajib.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi kejadian tepatnya berada di kawasan Pasar Blok A Tanah Abang, di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang.
Menyikapi video yang beredar luas tersebut, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang langsung diterjunkan mendatangi lokasi kejadian guna mengumpulkan keterangan dan mencari informasi keberadaan pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi sosok pelaku. Tidak membutuhkan waktu lama, aparat kemudian mendatangi dan mengamankan tersangka di kediamannya berupa rumah kontrakan sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (13/04/2026), pihak kepolisian juga melakukan tes kesehatan terhadap pelaku. Hasil pemeriksaan tes urin menunjukkan bahwa pelaku dalam kondisi negatif atau tidak terdeteksi menggunakan zat narkotika.
Kombes Polisi Reynold menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah mentolerir segala bentuk tindak kejahatan maupun aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya. Ia juga memastikan bahwa setiap tindakan yang dianggap meresahkan masyarakat, sekecil apapun bentuknya, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain penindakan, pihaknya juga membuka saluran komunikasi seluas-luasnya bagi warga. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu segera melaporkan setiap kejadian yang meresahkan melalui layanan darurat nomor 110 yang dapat diakses secara gratis dari semua operator telepon seluler.
Laporan : Michelle Rotinsulu
